Dukung Stranas Pencengahan Korupsi, Bappenas Perkuat Integritas dan Akuntabilitas Perencanaan Pembangunan Nasional

Kementerian PPN/Bappenas perkokoh strategi anti korupsi melalui Compliance Forum dengan tema Penguatan Integritas dan Akuntabilitas untuk Perencanaan Pembangunan Nasional yang Lebih Baik di Gedung Bappenas, Kamis (25/9). Selaras dengan Asta Cita, pemberantasan dan pencegahan korupsi menjadi salah satu prioritas yang perlu penanganan serius. “Indonesia bisa maju lebih baik lagi, kalau kita bersama-sama menjaga dan memperkuat pencegahan korupsi. Kita harus melakukan langkah-langkah antisipasi pemberantasan korupsi mulai dari hulu sampai ke hilir,” papar Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti.

Pada 2024, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan bahwa Indonesia masih rentan korupsi dengan nilai Indeks Integritas Nasional 71,53. “Butuh kepedulian dan komitmen bersama dalam memberikan kontribusi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Plt. Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Trisacti Wahyuni. Lebih lanjut, Trisacti menjelaskan bahwa hasil SPI Kementerian PPN/Bappenas mencapai 85,35 dengan predikat terJAGA yang harus dipertahankan.

Korupsi dapat terjadi sejak tahap perencanaan, mulai dari penyalahgunaan wewenang, pengadaan barang/jasa yang fiktif, penyalahgunaan dana APBN/APBD, serta suap atau pemerasan dalam pemberian layanan publik. Kementerian PPN/Bappenas merancang strategi pencegahan korupsi dengan penguatan tata kelola, penguatan pengendalian internal dan manajemen risiko, penguatan nilai integritas, hingga optimalisasi sistem informasi. Pencegahan korupsi harus melibatkan seluruh pihak dan dilaksanakan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan.

Kementerian PPN/Bappenas berperan sebagai orkestrator pembangunan bersama Kemendagri, KemenPAN-RB, dan Kantor Staf Presiden menjadi bagian dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang bertugas dalam koordinasi, sinkronisasi, pemantauan, hingga evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas turut melakukan pengawasan internal terhadap manajemen risiko, indikasi pelanggaran yang merugikan negara, serta koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Forum ini diharapkan dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta menguatkan komitmen anti korupsi, khususnya bagi Kementerian PPN/Bappenas, sehingga perencanaan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 dapat berjalan dengan baik. “Mari kita sama-sama mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Sesmen Teni.