Bidik Peningkatan Ekonomi Jawa Tengah, Bappenas Finalisasi Masterplan Pengembangan KIT Batang
Siaran Pers - Selasa, 13 Oktober 2020
BATANG – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memimpin Rapat Koordinasi Kementerian PPN/Bappenas dengan Konsorsium Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan Bupati Batang untuk membahas masterplan KIT Batang, Senin (12/10). Agenda tersebut merupakan rangkaian Kunjungan Kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama Gugus Tugas Kementerian PPN/Bappenas untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka Peninjauan Kesiapan Pemulihan Ekonomi dan Sosial dan Persiapan Transformasi Ekonomi Jawa Tengah-Yogyakarta sebagai Destinasi Pariwisata Prioritas. Pembangunan KIT Batang memiliki beberapa keunggulan, salah satunya lokasi yang strategis, terletak dekat dengan Tol Trans Jawa dan hanya berjarak 50 kilometer dari Bandara Ahmad Yani serta 65 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Selain itu, kawasan ini juga dilalui jalur kereta api yang ke depannya berpotensi menjadi dry port. Pemerintah Kabupaten Batang juga berencana membangun kawasan yang berbatasan langsung dengan Pantai Utara Jawa tersebut dengan Transit Oriented Development. Fungsi dan peran KIT Batang harus dirancang dengan baik agar mampu mendatangkan investasi yang akan menciptakan lapangan kerja sehingga masyarakat punya penghasilan dan memiliki daya beli.
Menteri Suharso menekankan rencana pembangunan KIT Batang harus prospektif, tidak menggunakan pendekatan broad-spectrum atau broad-based yang terlalu melebar. KIT Batang harus dibangun sesuai konsep awal yaitu kawasan industri dengan elemen pendukung atau supporting areas seperti kawasan residensial berada di luar area agar berfungsi sebagai pengganda ekonomi. “Supporting-nya itu kalau mau dihidupkan jangan di KIT Batang, supporting-nya mestinya di luar sehingga orang di luar itu punya akses, itu yang disebut angka pengganda ekonominya karena ada kehadiran KIT Batang, maka residential business, bisnis properti, hidup di sekitarnya. Tapi kalau mau dibangun tempat tinggal karyawan terbatas, ya betul, di dalam KIT Batang. Jangan sampai KIT Batang bersaing dengan otoritas daerah yang membangun zonasi kota,” tegasnya.
Sebelum rapat koordinasi dilaksanakan, Deputi Bidang Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata bersama Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pengembangan Sektor Unggulan dan Infrastruktur J. Rizal Primana dan Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Amalia Adininggar Widyasanti terlebih dahulu mengunjungi KIT Batang untuk membahas progres masterplan. “Sektor industri pengolahan saat ini berkontribusi kurang lebih 35 persen dari keseluruhan perekonomian Jawa Tengah, tertinggi jika dibandingkan sektor lainnya. Pengembangan KIT Batang diharapkan mampu menciptakan bangkitan perekonomian yang cukup besar dan memfasilitasi peningkatan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah ke angka 6 persen per tahun dengan penciptaan lapangan pekerjaan mencapai 50 ribu tenaga kerja. Pengembangan KIT Batang juga diharapkan dapat memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai salah satu kontributor utama pertumbuhan sektor industri pengolahan nasional, menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Deputi Rudy.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pengembangan KIT Batang diarahkan untuk mendorong percepatan PEN melalui layanan terpadu kepada industri Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing, utamanya yang terkait dengan pengembangan industri padat karya serta menghasilkan penciptaan nilai tambah tinggi, dan berorientasi ekspor. Pengembangan KIT Batang akan dilaksanakan melalui kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten, juga kerja sama dengan konsorsium pengembang terdiri dari PT PP (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX, PT KI Wijayakusuma, dan perusahaan daerah Kabupaten Batang. Persiapan pengembangan KIT Batang telah dilakukan dari pertengahan 2020 dan saat ini dalam tahap finalisasi penyusunan Masterplan Pengembangan KIT Batang. “KIT Batang merupakan pembangunan baru sehingga harus segera menyusun masterplan karena masterplan ini merupakan basis dari semuanya, untuk menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah. Yang paling penting, bagaimana rancangan dan desain kawasan sehingga investor dapat melihat kesiapannya. Kementerian PPN/Bappenas juga betul-betul menjaga rancangan tersebut, mengetahui arahnya ke mana, dan bagaimana korelasi dengan mitra-mitra kami, baik di pusat maupun di daerah,” tutur Deputi Rudy.
Pengembangan KIT Batang dilakukan dalam tiga kluster seluas 4.300 Ha dengan tahapan awal fase pertama pengembangan 450 Ha. Industri yang akan didorong antara lain adalah industri tekstil terintegrasi melalui pembangunan Integrated Textile Apparel Park dan pengembangan industri aneka dengan cakupan sektor elektronika, permesinan, otomotif, industri furnitur, kimia dan farmasi, serta kluster industri kecil menengah. KIT Batang juga akan mengembangkan sektor layanan jasa penunjang aktivitas industri seperti layanan pergudangan, pusat inovasi dan teknologi, fasilitas riset dan pengembangan, zona komersial, dan pusat ekonomi berbasis komunitas.
Terletak strategis di tepi ruas jalan tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang dengan akses langsung di Kilometer 372, KIT Batang memiliki konektivitas strategis dengan Pelabuhan Tanjung Emas, Bandara Ahmad Yani, dan terintegrasi dalam aglomerasi North Java Industrial Belt. KIT Batang akan dilengkapi dengan pengembangan fasilitas infrastruktur penunjang seperti dry port, akses transmisi pembangkit listrik dari PLTU Batang, fasilitas pasokan air baku yang terjamin, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terstandardisasi. “Pengembangan KIT Batang ditujukan untuk memberikan layanan terpadu kepada para tenant industri sehingga mencapai tingkat skala ekonomi yang mencukupi, memberikan efisiensi biaya produksi, dan menciptakan daya saing produk unggulan tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di pasar global,” pungkas Rudy.