Bappenas–UNICEF Luncurkan Analisis Deprivasi, Laporan Komprehensif Terkait Kesejahteraan Anak Indonesia

JAKARTA – Menjelang Hari Anak Sedunia, Kementerian PPN/Bappenas dan UNICEF meluncurkan dua laporan baru yang menawarkan wawasan terbaru tentang bagaimana anak-anak di seluruh Indonesia mengalami kemiskinan dan deprivasi, di Jakarta, Selasa (18/11). Publikasi ini berjudul Child Poverty in Indonesia dan Multidimensional Child Right Deprivation in Indonesia disusun bersama oleh Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS), The SMERU Research Institute, dan UNICEF.

Laporan kemiskinan anak menemukan bahwa 11,8 persen anak, atau lebih dari satu dari sembilan anak, hidup di bawah garis kemiskinan nasional. Sementara itu, analisis multidimensi yang menggunakan data SUSENAS 2023 menelaah berbagai hambatan yang dihadapi anak-anak yang mungkin tidak dianggap miskin berdasarkan definisi konvensional. Hasilnya, hampir empat dari sepuluh anak (37,4 persen atau 29,8 juta) mengalami multidimensional deprivation atau deprivasi multidimensi. Anak-anak ini tidak memiliki akses pada setidaknya dua dari dimensi kesejahteraan dasar, yang meliputi pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan, perumahan layak, air bersih dan sanitasi, serta akses terhadap informasi. “Kerentanan anak tidak hanya disebabkan oleh kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga oleh beragam risiko yang muncul dari berbagai aspek kehidupan,” tegas Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Temuan utamanya meliputi, 1) Anak-anak di wilayah perdesaan jauh lebih mungkin mengalami deprivasi multidimensi (46,1 persen) dibandingkan mereka yang tinggal di perkotaan (30,8 persen). 2) Di Maluku dan Papua, delapan dari sepuluh anak mengalami deprivasi multidimensi. Sementara provinsi-provinsi di Jawa menunjukkan angka lebih rendah, tetapi jumlah absolut anak yang mengalami deprivasi tertinggi berada di wilayah ini karena ukuran populasi yang besar. 3) Hampir 40 persen anak menghadapi deprivasi terkait kesehatan. 4) Hampir sepertiga anak tinggal di rumah tanpa toilet layak, air aman, atau bahan bakar memasak yang memadai, serta 5) Hampir 40 persen anak usia 5–6 tahun tidak mengikuti layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Pendekatan MODA (Multiple Overlapping Deprivation Analysis) yang dikembangkan bersama Kementerian PPN/Bappenas, BPS, UNICEF, dan Lembaga Penelitian SMERU ditujukan sebagai dasar intervensi peningkatan kesejahteraan anak secara multidimensi,” ujar Menteri Rachmat Pambudy.

“Indonesia telah mengambil langkah penting untuk melihat lebih jauh dari ukuran berbasis konsumsi, berupaya memahami bagaimana tumpang tindih berbagai kesulitan membentuk kehidupan dan masa depan seorang anak,” kata Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Maniza Zaman. “Laporan baru ini memberikan alat bagi pembuat kebijakan untuk bertindak lebih tepat dan efektif dalam mengidentifikasi serta menjangkau anak-anak yang paling rentan dengan layanan dan program yang dibutuhkan.”

Analisis multidimensi merekomendasikan beberapa upaya strategis, seperti koordinasi antar kementerian yang menyelaraskan perencanaan dan penganggaran antara Kementerian PPN/Bappenas dan kementerian terkait untuk menghadirkan layanan terintegrasi bagi anak usia dini; investasi lintas sektor, yakni beralih dari anggaran sektoral menuju pendanaan terkoordinasi dan berkeadilan yang menangani kebutuhan anak yang saling berkaitan; penguatan efektivitas perlindungan sosial, dengan lebih meningkatkan program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) agar memiliki keterkaitan lebih kuat antara bantuan tunai dan layanan kesehatan, gizi, serta pendidikan; dan penggunaan data untuk menargetkan yang paling rentan, yakni dengan menerapkan analisis deprivasi anak dan memanfaatkan set data nasional untuk memastikan sumber daya menjangkau anak-anak yang paling membutuhkan.

Laporan baru ini mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta berkontribusi langsung pada komitmen nasional terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) 1.2, yaitu mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang hidup dalam kemiskinan dalam seluruh dimensi menurut definisi nasional pada tahun 2030. “Marilah kita jadikan komitmen besama ini sebagai fondasi untuk memastikan bahwa  setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kesempatan, penuh kegembiaraan, untuk meraih masa depan terbaiknya,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.