Bappenas Siapkan Master Plan Produktivitas Nasional, Perkuat Pembangunan Ekonomi Nasional

Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Asian Productivity Organization (APO) secara resmi meluncurkan Master Plan Produktivitas Nasional (MPPN) di Jakarta, Selasa (7/10). Dokumen ini menjadi landasan strategis untuk memperkuat produktivitas sebagai fondasi pembangunan ekonomi Indonesia, sekaligus menjawab tantangan middle income trap dan mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan pentingnya menjadikan produktivitas sebagai penggerak utama pembangunan nasional. “Kunci dari percepatan ekonomi adalah produktivitas. Bahwa untuk tumbuh perlu kiblat baru, pertumbuhan dari sisi manufaktur dan pengolahan. Kita untuk tumbuh menjadi negara industri tidak cukup hanya 20 persen dari PDB, negara maju mencapai 40 persen PDB karena memiliki cara kerja baru,” ujar Menteri Rachmat Pambudy dalam sambutannya.

Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia terjebak dalam middle income trap akibat pola pertumbuhan yang masih bertumpu pada ekspansi tenaga kerja dan akumulasi modal. Strategi berbasis input tersebut semakin terbatas untuk menopang lompatan pembangunan jangka panjang. Oleh karena itu, transformasi ekonomi berbasis produktivitas menjadi kebutuhan mendesak agar pertumbuhan Indonesia lebih berkelanjutan, berkualitas, dan inklusif. Dengan menjadikan produktivitas sebagai mesin pertumbuhan, Indonesia dapat memperkuat daya saing dan membuka jalan menuju negara maju.

Lebih lanjut, Menteri Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap produktivitas di seluruh sektor pembangunan. “Setiap rupiah yang dikeluarkan harus kembali lebih banyak, setiap jam kerja harus dimanfaatkan lebih efektif, dan setiap alat harus lebih produktif. Jadi, bukan kita tidak produktif, kita belum ada keberpihakan untuk produktif,” tegas Menteri Rachmat Pambudy. Dokumen MPPN merumuskan arah kebijakan utama, mulai dari penguatan kesadaran produktivitas hingga percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas SDM dan inovasi, serta integrasi UMKM dalam sistem ekonomi nasional.

Ke depan, MPPN akan menjadi acuan bersama bagi pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat dalam memperkuat agenda produktivitas nasional, menuju Indonesia maju pada 2045. “MPPN bukan hanya menjadi pedoman, tetapi menjadi bahan kita untuk mempraktikkannya. Oleh karena itu, kita perlu kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha, dunia usaha, dan akademisi supaya total produktivitasnya naik,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.