Bappenas Pimpin Rapat Dewan Pengarah SDI 2025, Tetapkan Lima Rencana Kerja Strategis

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sebagai Ketua Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) menegaskan pentingnya SDI sebagai fondasi tata kelola data nasional. “Dewan Pengarah SDI memiliki mandat untuk menetapkan kebijakan, mengoordinasikan, memantau, sekaligus menyelesaikan hambatan implementasi SDI agar data benar-benar menjadi dasar pembangunan berbasis bukti,” papar Menteri Rachmat Pambudy pada Rapat Dewan Pengarah (RDP) SDI 2025 yang dihadiri Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, Plh. Kepala BIG Antonius Bambang Wijanarto, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, serta Kepala Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan Kemenkeu, Suryo Utomo di Gedung Bappenas, Menteng, Rabu (20/8).

Tercatat hingga 2025, Portal data.go.id telah memuat 453.865 dataset dengan partisipasi 70 kementerian/lembaga, 31 provinsi, dan 273 kabupaten/kota. Jumlah Data Prioritas juga melonjak menjadi 3.291, dibandingkan hanya 693 pada 2022. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, menekankan pentingnya pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai terobosan dalam digitalisasi perlindungan sosial dan integrasi lintas sektor. Upaya kolaborasi lintas kementerian/lembaga ini didasarkan pada Rencana Induk Data Pembangunan Jangka Menengah 2025–2029. Capaian tersebut juga diperkuat dengan hadirnya Indeks Satu Data Indonesia sebagai indikator nasional. Indeks SDI menjadi salah satu indikator RPJMN terkait Penguatan Ketersediaan dan Pemanfaatan Data Pemerintah, dan juga ditetapkan sebagai indikator Reformasi Birokrasi dalam Indeks Pemerintah Digital, yang hasil evaluasinya digunakan sebagai salah satu tolok ukur utama penilaian Reformasi Birokrasi di Indonesia.

RDP SDI 2025 menetapkan lima rencana kerja strategis sepanjang tahun berjalan. Pertama, pemutakhiran Kelompok Kerja Forum SDI Tingkat Pusat beserta keanggotaan kementerian/lembaga. Kedua, penguatan dukungan anggaran bagi kementerian dan lembaga dalam memproduksi Data Prioritas untuk mendukung perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Ketiga, sinkronisasi pelaksanaan SDI antara pusat dan daerah, termasuk integrasi Kode Referensi Indikator Pembangunan pada aplikasi perencanaan nasional serta penyusunan Surat Edaran Bersama tentang pengelolaan data geospasial. Keempat, peningkatan keterpaduan data melalui regulasi pertukaran data, dukungan digitalisasi perlinsos, dan pemanfaatan DTSEN dengan prinsip privacy by design dan security by design. Kelima, penguatan keamanan data, termasuk rencana keterlibatan BSSN sebagai anggota Dewan Pengarah serta pembentukan kelompok kerja baru yang khusus menangani keamanan data.

Menteri Rachmat Pambudy menekankan peran SDI sebagai instrumen strategis pembangunan. “Pencapaian SDI tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi nyata di tingkat implementasi. Ke depan, kita harus memastikan progres ini memberi manfaat langsung bagi perencanaan dan pengendalian pembangunan, sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital pemerintah,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.