Bappenas Pastikan SBSN 2027 Sebagai Instrumen Pembiayaan, Dukung Penguatan Perencanaan dan Tata Kelola Pembangunan
Berita Utama - Selasa, 25 November 2025
Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Kick Off Meeting perencanaan proyek yang akan dibiayai melalui SBSN Tahun Anggaran 2027, sekaligus sebagai langkah awal memastikan perencanaan proyek semakin terarah, berkualitas, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengapresiasi kinerja pemanfaatan SBSN yang telah membiayai berbagai infrastruktur publik selama lebih dari satu dekade. “Melalui kick off meeting ini, kita ingin memastikan bahwa fondasi yang sudah baik semakin bisa kita kuatkan agar proyek SBSN 2027 direncanakan lebih matang, lebih terukur, dan lebih selaras dengan arah pembangunan nasional,” urai Wamen Febrian di Menara Bappenas, Jakarta, Selasa (25/11).
Proses perencanaan proyek pembangunan harus dipastikan mendukung agenda RPJMN 2025-2029, memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan, memastikan kesiapan proyek, mulai dari desain hingga dokumen teknis, serta memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Putut Hari Satyaka, menjelaskan bahwa SBSN merupakan instrumen pembiayaan yang diarahkan untuk mendukung delapan Prioritas Nasional RPJMN 2025–2029, di tengah kebutuhan investasi yang diperkirakan mencapai Rp 47.573 triliun. Pemanfaatannya harus selaras dengan sumber pembiayaan lain seperti Rupiah Murni, pinjaman, dan KPBU.
Deputi Putut menegaskan bahwa SBSN hanya dapat membiayai proyek layanan umum, pemberdayaan industri dalam negeri, infrastruktur publik, serta proyek strategis pemerintah, dan seluruhnya harus memenuhi prinsip syariah, memiliki manfaat publik yang jelas, serta dapat segera digunakan setelah selesai dibangun. Aspek keberlanjutan dan inklusivitas juga menjadi perhatian, termasuk penerapan standar ramah lingkungan dan pemenuhan prinsip GEDSI.
Sementara itu, pemaparan Prosedur Pengusulan Proyek SBSN Tahun Anggaran 2027, menandai dimulainya fase resmi penyusunan dan pengajuan proyek. Deputi Putut juga menambahkan pentingnya peningkatan kualitas verifikasi usulan proyek, penguatan koordinasi antar kementerian/lembaga, serta kedisiplinan dalam perencanaan dan pengadaan agar seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu. “SBSN hanyalah satu bagian dari pembiayaan pembangunan, karena kebutuhan investasi yang sangat besar menuntut pemanfaatan berbagai sumber pendanaan di luar APBN. Antusiasme tinggi dari kementerian/lembaga menunjukkan bahwa SBSN masih dipandang sebagai sumber pendanaan yang menjanjikan untuk pembangunan di berbagai sektor,” tutup Deputi Putut.