Bappenas Pastikan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana melalui Renduk PRRP Sumatera

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menerima audiensi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah sebagai tindak lanjut percepatan pemulihan pascabencana yang terjadi pada November 2025 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (23/2).

Menteri Rachmat Pambudy menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi. “Ini adalah bencana yang menimbulkan keprihatinan mendalam. Sejak awal kami sudah menyiapkan dokumen rencana induk rehabilitasi sebagai dasar pemulihan, dan itu dapat disusun lebih cepat karena koordinasi yang baik,” tegas Menteri Rachmat Pambudy.

Bencana hidrometeorologi tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terganggunya pelayanan publik, serta penurunan aktivitas ekonomi masyarakat. Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa total kerusakan dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 33 triliun.

Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengamanatkan Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana alam.

Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk  PRRP Sumatera) untuk memastikan pemulihan dilaksanakan secara terarah, terintegrasi, serta berbasis perencanaan yang komprehensif dan lintas sektor.

Renduk PRRP Sumatera juga memuat peta mitigasi kebencanaan sebagai dasar pengawasan tata ruang, penentuan lokasi pembangunan yang lebih aman, serta rujukan peninjauan perizinan guna menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan. “Rencana induk untuk dijadikan dasar rehabilitasi. Ini akan terus kita perbaiki dan angka-angka yang ada juga akan terus bergerak. Dan ke depan nanti kami berharap adanya satu data kebencanaan.”

Lebih lanjut, Menteri Rachmat Pambudy mengingatkan bahwa Indonesia berada di kawasan ring of fire sehingga kesiapsiagaan harus menjadi prioritas. “Kita harus tanggap bencana agar bencana yang serupa tidak terjadi lagi, atau sebagai antisipasi jika terjadi, kita sudah lebih siap menghadapinya,” tutup Menteri Rachmat Pambudy.