Bappenas Kumpulkan Masukan untuk RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 Lebih Berkualitas
Berita Utama - Kamis, 28 Desember 2023
BANDUNG – Kementerian PPN/Bappenas menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2023 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Hal ini sebagai salah satu upaya pendekatan partisipatif dalam menjaring aspirasi berbagai pemangku kepentingan. Diharapkan dengan masukan dan saran tersebut dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan akuntabel bagi RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025. “Untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan dalam mencapai sasaran dan tujuan pembangunan nasional, keterlibatan masyarakat sangat berperan penting,” ucap Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti, Kamis (28/12).
RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 ini disusun dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS) untuk mengoptimalkan peran non state actors dalam pelaksanaan pembangunan melalui peningkatan investasi swasta, merangkul dan memberdayakan masyarakat, serta mendorong inovasi dan solusi baru untuk percepatan capaian pembangunan. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas mengundang pemerintah daerah, swasta, akademisi, partai politik, serta organisasi masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasinya bagi RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025. “Tujuan FKP antara lain untuk mengoptimalkan peran dan partisipasi stakeholders dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan dan menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antara perencanaan pusat dan daerah,” imbuh Sesmen Teni.
Terlebih RPJMN 2025-2029 merupakan tahap pertama pembangunan dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, serta RKP 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2025-2029. RKP 2025 dan RPJMN 2025-2029 ini menjadi fondasi penting dalam mencapai sasaran dan target RPJPN 2025-2045, menuju Visi Indonesia Emas 2045. “RPJMN ini merupakan fondasi penting. RPJMN 2025-2029 itu sudah kita letakkan sebagai pedoman kinerja semua daerah dan kementerian/lembaga dalam membangun negara ini. Di dalamnya pun ada berbagai macam proyek besar arah pembangunan kewilayahan dan penugasan di setiap kementerian/lembaga, serta pendanaannya baik pemerintah dan nonpemerintah,” terang Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Erwin Dimas.
Untuk memperkaya RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025, Kementerian PPN/Bappenas membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberi masukan atau tanggapan melalui situs website rpjmn.bappenas.go.id. “Kami sungguh mengharapkan dan sangat menghargai seluruh masukan Bapak Ibu, agar dapat menjadi masukan konstruktif bagi RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025, sehingga perencanaan pembangunan lebih sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan,” pungkas Sesmen Teni.