Bappenas-KKP Perkuat Ekonomi Biru melalui Swasembada Garam Nasional
Berita Kerjasama - Selasa, 07 Oktober 2025
Sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Pengembangan Industri Garam menjadi salah satu kegiatan prioritas untuk mendukung upaya pembangunan Ekonomi Biru di Indonesia. Penguatan industri garam nasional menjadi salah satu strategi mewujudkan hilirisasi sumber daya alam laut secara berkelanjutan. Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, mendukung kerjasama ekstensifikasi dan intensifikasi lahan garam baru antara PT Garam dengan beberapa Pemerintah Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yaitu Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
“Sudah lama kita menginginkan swasembada garam, namun perwujudannya memerlukan tekad dan semangat yang bulat, yang kini diawali oleh Menteri KKP. Bersama Gubernur NTT dan PT Garam, inilah awal sejarah baru menuju swasembada garam nasional,” ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy pada Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Garam dengan Pemerintah Daerah, Selasa (7/10) di Jakarta. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan mitra internasional untuk mewujudkan swasembada garam nasional.
Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada garam tercapai pada 2027 melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional dengan 3 strategi utama, yaitu intensifikasi, ekstensifikasi, dan teknologi lahan terbatas. Melalui strategi tersebut, tambak garam rakyat dan industri garam nasional diharapkan mampu berperan lebih optimal dalam pemenuhan kebutuhan garam nasional di masa mendatang. Ekosistem pergaraman nasional juga akan diperkuat melalui rencana pendirian Indonesia Salt Institute.
Upaya ini juga melibatkan kemitraan dan peran pihak K-Utec Salt Technology Germany untuk mengembangkan potensi industri garam di Indonesia melalui adopsi teknologi yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing garam nasional. Melalui sinergi ini, diharapkan pengembangan industri garam dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, membuka lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat dan berdaya saing.