Bappenas-KemenPPPA Siapkan Pengembangan Program Kebun Pangan Perempuan, Dukung Ketahanan Pangan
Berita Utama - Jumat, 09 Januari 2026
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menerima Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronika Tan di Menara Bappenas, Jumat (9/1). Pertemuan tersebut membahas Program Kebun Pangan Perempuan sebagai bagian dari upaya terintegrasi untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga, pemberdayaan perempuan, serta pembangunan desa yang berkelanjutan.
Wamen Febrian menilai Program Kebun Pangan Perempuan memiliki nilai strategis karena menyasar aspek hilir pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga dan komunitas. Program ini juga berpotensi mendukung penyediaan bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui penguatan pasokan pangan lokal berbasis komunitas.
Lebih lanjut, Wamen Febrian menyampaikan bahwa selama ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) lebih banyak berperan pada aspek hilir. Ke depan, penguatan pendekatan mainstreaming isu pemberdayaan perempuan di berbagai kementerian dan lembaga menjadi krusial, mengingat karakter isu tersebut yang bersifat lintas sektor (cross-cutting) dan berdampak luas terhadap pembangunan nasional.
Pilot Program Kebun Pangan Perempuan telah dimulai di beberapa kabupaten melalui kolaborasi KemenPPPA, Yayasan Bambu Lestari, dan berbagai mitra. Program ini direncanakan diperluas ke wilayah NTT, Papua, Sumatera Barat, dan Aceh, seiring penguatan integrasi kebijakan dan kelembagaan.
Program ini juga sejalan dengan agenda ketahanan iklim dan pembangunan berwawasan lingkungan, antara lain melalui pemanfaatan bambu sebagai material ramah lingkungan, penguatan sistem pencatatan pangan lokal, serta pengelolaan lahan berbasis komunitas.
Menutup pertemuan, Wamen Febrian menggarisbawahi target pengembangan 20.000 titik Kebun Pangan Perempuan secara kumulatif dalam empat tahun ke depan, serta menegaskan komitmen untuk memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, guna memastikan program ini terintegrasi dalam perencanaan pembangunan nasional dan memberikan dampak berkelanjutan bagi perempuan, keluarga, dan desa.