Bappenas Dukung Transformasi Pendidikan, Wujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

“Kementerian PPN/Bappenas hadir dengan struktur organisasi yang baru melalui Permen Nomor 2 Tahun 2025. Dengan struktur yang baru ini, kita tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian, melainkan langsung berada di bawah Presiden, bersama dengan Kementerian PAN-RB dan Kementerian Sekretariat Negara. Sehingga perencanaan, penganggaran, dan peningkatan talenta SDM berada tepat satu level di bawah Presiden,” urai Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard kepada para peserta Pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Jakarta, Selasa (23/9). Pertemuan ini juga mendiskusikan terkait peran Kementerian PPN/Bappenas dalam mencetak sumber daya manusia unggul untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Lebih lanjut, Wamen Febrian menjelaskan peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai dirigen sekaligus pusat penguatan proses bisnis perencanaan pembangunan nasional yang berfokus pada sinergi pusat-daerah, inovasi pembiayaan pembangunan, pengendalian Proyek Strategis Nasional (PSN), serta manajemen risiko, yang semuanya berbasis pada data yang akurat. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, sehingga dapat menghasilkan perencanaan berbasis bukti dan data.

Kementerian PPN/Bappenas juga mengawal Transformasi Sistem Pendidikan Nasional sebagai salah satu game changer utama dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia unggul Indonesia, sebagaimana yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045. “Tiga langkah besar yang kami dorong untuk transformasi SDM unggul Indonesia adalah percepatan wajib belajar 13 tahun, peningkatan pendidikan tinggi dengan lulusan STEM berkualitas, serta restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru. Seluruh rangkaian ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menghasilkan generasi yang berkarakter, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” imbuh Wamen Febrian.

Wamen Febrian kembali menegaskan bahwa mandat penting Kementerian PPN/Bappenas tidak hanya perencanaan saja, tetapi juga mandat pengendalian implementasi dan evaluasi PSN. Untuk mendorong transformasi pendidikan, dilaksanakan revitalisasi sekolah, digitalisasi, sekolah unggul, hingga sekolah rakyat. “Kami memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki akses pendidikan berkualitas dan berakhlak demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Wamen Febrian.