Bappenas dan BNPB Gelar Peluncuran Hasil Proyeksi Indeks Risiko Bencana untuk Selaraskan RPJPN dan RPJPD 2025-2045
Berita Pembangunan - Jumat, 12 Juli 2024
Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan acara Peluncuran Hasil Proyeksi Indeks Risiko Bencana (IRB) dalam rangka Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Jumat (12/7). Peluncuran hasil proyeksi IRB ini penting karena merupakan indikator proksi dalam RPJPN 2025-2045 yang mencerminkan proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap PDB. Pemutakhiran data bahaya dan kerentanan dalam IRB Indonesia oleh BNPB mendorong perlunya penyelarasan kembali indikator ini di tingkat provinsi untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.
“Indeks Risiko Bencana ini juga sangat penting dalam mengetahui tingkat kinerja kita dalam mengelola risiko bencana. Kita ketahui bersama bahwa Indonesia itu sangat rentan terhadap bencana alam maupun bencana-bencana yang disebabkan kegiatan manusia, sehingga indeks risiko ini perlu untuk menunjukkan sejauh mana tingkat bahaya, risiko, maupun tingkat kinerja kita dalam mengelola risiko. Tidak hanya mengenai bencana, tapi sektor infrastruktur, sektor pertanian, dan risiko-risiko lain yang ada dalam pembangunan di daerah,” jelas Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti.
Indikator “Proporsi Kerugian Ekonomi Langsung akibat Bencana Relatif terhadap PDB” merupakan satu dari 45 indikator utama pembangunan terkait penanggulangan bencana dan perubahan iklim dalam transformasi ketahanan sosial budaya dan ekologi yang tertuang di RPJPN 2020-2045. Dalam RPJPD, indikator tersebut diturunkan ke dalam IRB, sebagai pedoman indikator bagi RPJPD. Selanjutnya, pemerintah provinsi perlu menyelaraskan nilai IRB Provinsi berdasarkan hasil perhitungan yang dihasilkan BNPB dalam 20 tahun ke depan.
BNPB saat ini sedang melakukan pemutakhiran variabel penyusun IRB yang terdiri dari data bahaya, kerentanan bencana dan kapasitas bencana, yang saat ini telah masuk pada fase finalisasi. “Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil proyeksi IRB dapat menjadi panduan bagi pemerintah provinsi dalam menetapkan nilai baseline dan target dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan di daerah,” pungkas Deputi Virgiyanti.