Wujudkan Bali Hijau, Menteri Suharso Luncurkan Bahan Bakar Made In Bali

DENPASAR – Sebagai upaya menerapkan ekonomi sirkuler dan Bali Hijau, satu dari enam strategi besar Transformasi Ekonomi Bali (TEB) melalui Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali yang telah diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 3 Desember 2021 lalu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meluncurkan bahan bakar Made in Bali di Denpasar, Bali, Jumat (8/4). “Saya berharap, praktik-praktik baik penerapan ekonomi sirkuler khususnya pada pengolahan sampah ini dapat direplikasi di tempat-tempat lain sehingga menuju Bali Zero Waste dan Bali Hijau. Dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), Bali dapat mencukupi kebutuhan bahan bakar yang dihasilkan lingkup lokal atau Made in Bali,” jelas Menteri Suharso, didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster.

Bahan bakar Made in Bali tersebut dapat digunakan sebagai bahan bakar pemanas untuk industri, seperti yang diterapkan PT Kemasan Ciptatama Sempurna, salah satu produsen kemasan di Bali, yang telah menggunakan RDF sekitar enam ton per hari, selama empat bulan terakhir. RDF tersebut dihasilkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sampahku Tanggung Jawabku (TPST Samtaku) Jimbaran, dengan produksi mencapai 20 ton per hari dari kapasitas input sampah sekitar 120 ton per hari. Sebelum mencapai TPST, sampah diolah di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

“Sampah yang diolah bisa menghasilkan briket. Bayangkan, kalau pabrik membutuhkan energi primer dari luar Bali, tentu ada ongkosnya. Dengan briket yang berasal dari sampah yang ada di Bali, mendukung ekonomi hijau dan ekonomi sirkuler, berputar di Bali, kembali lagi ke sini,” ucap Menteri Suharso. Sejumlah industri di Bali kini menerapkan RDF sebagai strategi mewujudkan Zero Waste to Landfill. RDF menghasilkan bahan bakar pemanas atau boiler untuk perhotelan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap Celukan Bawang di Buleleng, serta pabrik-pabrik yang memerlukan substitusi atau co-firing batu bara dan cangkang sawit.

Di Bali, TPST yang didorong adalah tipe Material Recovery Facilities (MRF), yakni semua sampah di-recovery dan dimanfaatkan sehingga diharapkan tidak ada sampah yang tersisa. Berdasarkan tes laboratorium Indocement dan Sucofindo, nilai kalori sampah hasil RDF dari TPST Samtaku sekitar 4.300-6.200 kilokalori per kilogram. Selain untuk RDF, pengolahan TPST di Bali dengan tipe MRF juga didorong untuk menjadi produk material daur ulang, pelet, pupuk kompos, maggot, dan pakan ternak. “Ke depan, pengolahan sampah di Denpasar direncanakan dapat menghasilkan RDF sebesar 200 ton per hari dan bisa menggantikan energi primer lain yang ada di Bali,” pungkas Menteri Suharso.