Indonesia-Jerman Sepakati Kerja Sama Ekonomi Hijau
Berita Kerjasama - Selasa, 23 Januari 2024
JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup, Konservasi Alam, Keselamatan Nuklir, dan Perlindungan Konsumen Republik Federal Jerman menandatangani Solusi Pengelolaan Lanskap Darat dan Laut Terintegrasi di Indonesia (SOLUSI), program strategis yang untuk mengurangi degradasi darat dan laut di Indonesia di Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Tengah sebagai daerah percontohan. Sebagai salah satu strategi impelementasi ekonomi hijau, SOLUSI akan berkontribusi menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia dengan peningkatan ketahanan ekosistem dan penciptaan mata pencaharian yang berketahanan iklim.
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti memaparkan urgensi SOLUSI untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Dengan pendekatan from ridge to reef, SOLUSI lmemastikan integritas ekologis suatu area tertentu melalui peningkatan manajemen aspek biologis, sosial, dan ekonomi. "Ini mengintegrasikan implementasi ekonomi hijau dan biru, yang melibatkan keanekaragaman hayati, pengembangan rendah karbon dan ketahanan iklim, kapasitas lingkungan dan pembangunan berkelanjutan,” jelas Sesmen Teni di Gedung Bappenas, Menteng Selasa (23/1).
Indonesia merupakan negara megabiodiversitas dengan potensi sumber daya alam yang besar. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah degradasi tanah dan laut serta dampak perubahan iklim sehingga pengelolaan terintegrasi untuk pembangunan berkelanjutan menjadi prioritas. Integrasi pengelolaan darat dan laut serta lintas sektoral termasuk mengatasi lanskap darat dan laut yang bersifat parsial dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
SOLUSI akan memberikan dukungan kepada seluruh sektor, baik pemerintah pusat, daerah, maupun pemangku kepentingan lokal. Program ini akan meningkatkan rencana tata ruang dan pembangunan, memperkenalkan model bisnis berkelanjutan, mengembangkan ekowisata, dan mengelola sampah terintegrasi di lokasi ekowisata. Selain itu, SOLUSI menjadi katalisator pengelolaan sistem terestrial dan perairan berkelanjutan.
“SOLUSI, sebagaimana namanya, harus menjadi bagian solusi, sejalan dengan RPJMN 2025-2029 berikutnya. Oleh karena itu, kerja sama dengan semua pemangku kepentingan termasuk kementerian, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan menjadi suatu keharusan. Bersama-sama, kita dapat mencapai Visi Indonesia 2045, Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkas Sesmen Teni.