Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan

Unit Kerja

Informasi

  • Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan
    Medrilzam
  • Email medril@bappenas.go.id
  • Telepon (021) 50927432 / Ext. 1808
  • Faksimili Tidak tersedia

Tugas dan Fungsi

Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas.

Pasal 210

Staf Ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama.

Pasal 211

  1. Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Menteri/Kepala terkait dengan bidang pemerataan dan kewilayahan.

Total Data 0

Data Tidak Tersedia

Total Data 0

Kajian Unit Kerja Tidak Tersedia