Undang Gubernur Se-Indonesia, Bappenas Jaring Masukan Major Projects RKP 2021
Siaran Pers - Rabu, 04 Maret 2020
JAKARTA – Untuk pertama kalinya, Kementerian PPN/Bappenas menggelar Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 pada Selasa-Rabu, 3-4 Maret 2020. “Tahun 2020 menjadi tahun pertama penyelenggaraan Rakorgub dan ini merupakan inovasi Kementerian PPN/Bappenas untuk melibatkan para Gubernur dalam mematangkan rencana kerja sejak awal, sebelum RKP dan Pagu Indikatif ditetapkan. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana keterlibatan aktif para gubernur dilakukan setelah penetapan RKP 2021 dan Pagu Indikatif melalui rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Gedung Bappenas, Kamis (4/3).
Dalam Rakorgub ini, elaborasi pelaksanaan 41 Major Projects di tiap provinsi menjadi fokus utama. Total 41 Major Projects merupakan proyek yang memiliki daya ungkit tinggi untuk mencapai sasaran pembangunan di tiap Prioritas Nasional RKP 2021 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Setiap gubernur menyampaikan pandangan dan usulan proyek penting atau proyek baru yang mendukung Major Projects di daerahnya pada 2021 termasuk kesiapan, kapasitas, dukungan dan komitmen yang akan diberikan daerah.
“Pertemuan Ini bukan pertemuan yang pertama, ini kita kickoff saja. Setelah ini, akan disusul pertemuan yang lebih teknis untuk memaparkan kesiapan daerah dalam rangka melaksanakan Major Projects tadi dalam RPJMN 2020-2024,” pungkas Menteri Suharso. Pendalaman lebih lanjut mengenai kesiapan pelaksanaan tersebut nantinya menjadi bagian pembahasan dari Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) hingga Musrenbang sebagai rangkaian lanjutan Rakorgub Penyusunan RKP 2021 ini. Selanjutnya, Kementerian PPN/Bappenas akan memperdalam hasil rekomendasi pelaksanaan Rakorgub untuk disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo sebelum rancangan RKP dan pendanaannya ditetapkan.