Tanggapan atas Beredarnya Surat Palsu yang Mengatasnamakan Kementerian PPN/Bappenas
Berita Pembangunan - Sabtu, 05 Desember 2020
Menanggapi sejumlah pengaduan dan permintaan informasi yang disampaikan baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun desa, dengan ini kami mengimbau kepada semua pihak agar berhati-hati dan mewaspadai praktik-praktik manipulasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu terkait Program Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020.
Kami tegaskan bahwa sampai saat ini, Kementerian PPN/Bappenas TIDAK PERNAH mengirimkan Surat Edaran Program Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020.
Kementerian PPN/Bappenas tidak bertanggung jawab atas segala kerugian moril dan materiil yang telah dan akan ditimbulkan akibat kegiatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tindakan preventif dan proaktif dapat dilakukan dengan melapor ke pihak yang berwajib atau menyampaikan informasi ke:
Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan
Kementerian PPN/Bappenas
Jalan Taman Suropati No. 2
Menteng, Jakarta Pusat, 10310
Telepon: (021) 3193 4283
WhatsApp: 0812 1100 2141
Faksimili: (021) 3190 1154
e-mail: humas@bappenas.go.id