Sidang Anggota Dewan Energi Nasional ke-19 Bahas Subsidi Energi Baru Terbarukan
Berita Utama - Selasa, 15 November 2016
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro selaku anggota Dewan Energi Nasional (DEN) menghadiri Sidang Anggota DEN ke-19 di Gedung Heritage, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (14/11). Pada kesempatan itu Menteri Bambang menyampaikan beberapa hal mengenai subsidi energi baru terbarukan (EBT), level konsumsi energi listrik, dan bioenergy.
“Dengan tercapainya 35.000 MW pada 2019, konsumsi energi kita menjadi 1.200 kWh/kapita. Salah satu indikator level negara maju adalah konsumsi kWh per kapita. Jadi rasio elektrifikasi artinya jaringan listriknya sudah mencapai wilayah atau rumah tangga, tetapi perlu diperhatikan apakah listriknya akan menyala 24 jam dan berapa konsumsi rumah tangganya atau konsumsi per kapitanya. Konsumsi kWh per kapita ini penting untuk kita jika membicarakan growth ke depan, tentang mimpi jadi negara maju,” jelas Menteri Bambang.
Sidang Anggota DEN ke-19 dipimpin oleh Menteri ESDM selaku Ketua Harian DEN Ignasius Jonan, dan dihadiri Anggota DEN dari Unsur Pemerintah dan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan. Menurut siaran pers, beberapa hal yang dibahas dalam sidang anggota ke-19 DEN antara lain, perkiraan pencapaian target EBT dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada 2017.
Selain itu, DEN merekomendasikan penurunan harga gas bumi untuk industri melalui beragam upaya yaitu transparansi struktur biaya baik di hulu maupun di sisi industri pengguna, pemotongan mata rantai dan penurunan harga pada KKKS yang sudah mature dan pay out time. Kemudian untuk pencapaian target Program 35.000 MW, DEN merekomendasikan hal-hal terkait perizinan, pembebasan lahan dan hal-hal bersifat kontraktual.
Koordinator Bulanan DEN, Dwi Hary Soeryadi, mengatakan capaian target EBT pada tahun 2017 diperkirakan lebih rendah dari target RUEN. Untuk itu DEN di antaranya merekomendasikan untuk mempercepat penyelesaian legislasi EBT dan mengusulkan kembali subsidi EBT dalam RAPBN-P 2017.