Roadmap Eradikasi Schistosomiasis 2018-2025: Wujud Komitmen Pemerintah Atasi Penyakit Demam Keong
Berita Utama - Rabu, 17 Januari 2018
Jakarta – Schistosomiasis atau dikenal sebagai penyakit demam keong sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penyakit ini dapat ditemukan di daerah tropis dan subtropis terutama pada komunitas dengan akses yang buruk terhadap air minum dan sanitasi. Penyakit Schistosomiasis di Indonesia disebabkan oleh cacing Schistosoma Japonicum yang dapat menginfeksi manusia, keong, dan hewan mamalia. Di Indonesia, penyakit ini hanya ditemukan di 28 desa yang ada di enam kecamatan di Kabupaten Poso dan Sigi, Sulawesi Tengah. Untuk dapat mengentaskan penyakit ini, upaya pengendalian perlu difokuskan untuk dapat memutus rantai penularan dari keong perantara dan hewan ternak pada manusia.
“Peluncuran Roadmap Eradikasi Schistosomiasis 2018-2025 dilaksanakan untuk meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat dan tingkat daerah untuk mendukung upaya pengentasan Schistosomiasis di Indonesia,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro dalam pidato pembuka acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto 1-4 Bappenas. Acara diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko dan dilanjutkan dengan penegasan komitmen Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah terhadap eradikasi Schistosomiasis yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan pidato kunci dari Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. Dalam acara ini, hadir pula Bupati Sigi dan Bupati Poso beserta jajaran pejabat pemerintah provinsi, kabupaten, dan pejabat eselon I, eselon II, dan perwakilan dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenpar, KKP, TNI/POLRI, dan Kementerian ATR/BPN.
Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa walaupun angka kejadian Schistosomiasis pada manusia rata-rata berada pada kisaran 0,65 persen hingga 0,97 persen, angka infeksi pada keong perantara dan pada hewan ternak jauh lebih tinggi (masing-masing 1,22-10,53 persen dan 5,56-40 persen). Hal ini terkait dengan masih adanya lahan pertanian penduduk yang tidak dirawat dan tidak dilengkapi dengan prasarana seperti saluran drainase dan jaringan irigasi, sehingga serkaria penyebab Schistosomiasis dapat berkembang biak. Buruknya air minum dan sanitasi juga menyebabkan manusia kontak dengan air yang telah tercemar serkaria. “Untuk itu, eradikasi Schistosomiasis tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan, diperlukan kontribusi sektor lain seperti pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, kelautan dan perikanan, serta penyediaan sarana air bersih dan sanitasi yang memadai dan mudah dijangkau masyarakat,” tutur Menkes Nila.
Lebih lanjut, Menteri Bambang juga menegaskan bahwa eradikasi Schistosomiasis sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melaksanakan Gol Nomor 3 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yakni mewujudkan Kehidupan Sehat dan Sejahtera untuk mengakhiri penyakit tropis terabaikan. Kolaborasi dan sinergi lintas sektor juga kerja sama pusat dan daerah merupakan faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan eradikasi Schistosomiasis. Beberapa strategi utama untuk mencapai eradikasi Schistosomiasis antara lain: (a) pengobatan pada manusia; (b) pengobatan pada hewan; (c) manajemen pola penggembalaan ternak; (d) pemberantasan keong secara kimiawi; (e) penguatan sistem pengawasan; (f) rekayasa lingkungan baik melalui pencetakan sawah, pengembangan agroforestry dan lainnya; (g) penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak; dan (h) kampanye perubahan perilaku.
Secara umum, Roadmap Eradikasi Schistosomiasis tahun 2018-2025 berisikan strategi eradikasi, tahapan pelaksanaan eradikasi, penetapan sasaran dan target capaian, pemetaan program dan kegiatan lintas sektor, serta mekanisme pemantauan evaluasi untuk mengukur capaian. Selanjutnya, roadmap ini diharapkan dapat memandu arah program, kegiatan, dan anggaran dari seluruh pemangku kepentingan terkait di tingkat pusat dan di tingkat daerah dalam menghasilkan sinergi upaya eradikasi Schistosomiasis yang didanai dari berbagai sumber pembiayaan baik APBN, APBD, dana transfer daerah (DAK) maupun dana desa.