RKP 2018 Gunakan Prinsip Money Follows Program
Berita Utama - Rabu, 26 April 2017
JAKARTA (26/4) – Kementerian PPN/Bappenas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta. Musrenbangnas 2017 dihelat dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 yang mengangkat tema Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan.
Acara dibuka Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian, para gubernur, dan para bupati/wali kota. Musrenbangnas 2017 merupakan forum koordinasi antar kementerian/lembaga (k/l) dan antara pusat dan daerah untuk mewujudkan sinergi perencanaan pembangunan dengan keluaran RKP 2018. “Musrenbangnas dilaksanakan dari 26 April hingga 9 Mei 2017. Dalam Musrenbangnas, setiap prioritas nasional, program prioritas dan proyek prioritas beserta lokasinya akan dibahas bersama antara kementerian/lembaga dengan pemerintah provinsi,” tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Penyusunan RKP 2018 menggunakan prinsip money follows program melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial dengan empat fokus perkuatan. Pertama, perkuatan perencanaan dan penganggaran. Hal ini dilakukan terutama dengan menajamkan prioritas nasional dan program prioritas tahun 2018, serta memperkuat koordinasi antara k/l dan pusat-daerah. Kedua, perkuatan pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan hingga level proyek atau “satuan 3” untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik. Ketiga, perkuatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan. Keempat, perkuatan integrasi sumber pendanaan, baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun badan usaha, meliputi BUMN, BUMD, serta swasta, melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA). Selain itu, dalam rangka percepatan pembangunan, Musrenbangnas 2017 juga melaksanakan sesi pembahasan khusus Papua dan Papua Barat yang antara lain akan membahas hal-hal krusial pembangunan wilayah Papua dan Papua Barat, utamanya menitikberatkan pada bidang: 1) pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan; 2) perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan; 3) pengembangan ekonomi lokal; 4) infrastruktur dasar dan konektivitas; serta 5) hukum, kelembagaan dan tata kelola.
Dalam rancangan RKP 2018, pertumbuhan ekonomi 2018 diharapkan dapat mencapai kisaran 5,4—6,1 persen, atau pada titik 5,6 persen. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah fokus pada enam sektor utama yang memiliki sumbangan terbesar terhadap pertumbuhan, yaitu industri pengolahan terutama non migas, pertanian, perdagangan, informasi dan komunikasi, konstruksi, serta jasa keuangan. Pada 2018, pembangunan difokuskan pada tiga sektor prioritas yang akan ditingkatkan peranannya terhadap pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan yaitu industri pengolahan, pertanian, dan pariwisata. Sementara itu, konsumsi dan investasi tetap harus menjadi pendorong pertumbuhan.
Beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah, yaitu investasi pemerintah secara selektif dengan fokus pada proyek yang mendorong produktivitas dan peningkatan aktivitas sektor swasta, yaitu infrastruktur transportasi dan logistik dengan mempertimbangkan fokus wilayah pada kawasan-kawasan yang memiliki daya ungkit (leverage) yang besar untuk dikembangkan seperti Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Pariwisata. Namun, keterbatasan kapasitas fiskal menyebabkan investasi tidak bisa bergantung hanya pada investasi Pemerintah. Salah satu terobosan yang perlu dilakukan adalah melalui mekanisme Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang melengkapi skema pembiayaan infrastruktur lainnya, yaitu skema KPBU atau Public Private Partnership (PPP), yang perlu didorong dan didukung semua pihak guna memacu percepatan penyediaan infrastruktur. Selain itu, pemberian fasilitas kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan penghapusan hambatan berkembangnya swasta di enam sektor utama, pembenahan iklim investasi di daerah, pemanfaatan dan penyaluran dana repatriasi untuk investasi, menjaga daya beli masyarakat, serta reformasi struktural.
Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas menyusun rancangan awal RKP sesuai dengan agenda prioritas Nawacita yang kemudian dibahas dalam Sidang Kabinet pada awal Februari 2017. Rancangan awal RKP tersebut disempurnakan dengan masukan usulan program dan kegiatan dari pemerintah daerah dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan wilayah barat yang telah dilaksanakan di Batam (21-24 Februari 2017), serta Rakortek Pembangunan wilayah timur di Makassar (28 Februari-3 Maret 2017). Rakortek yang diselenggarakan bersama antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Kementerian Dalam Negeri tersebut dilaksanakan untuk kali pertama, dengan tujuan untuk melibatkan daerah lebih awal dalam proses penyusunan RKP 2018, sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Rancangan Awal RKP 2018 juga disempurnakan dengan masukan dari hasil Musrenbang Provinsi dari semua pemangku kepentingan di daerah yang telah berlangsung dari 15 Maret hingga 25 April 2017.
Selanjutnya, pada 11 April 2017, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembangunan Tingkat Pusat (Rakorbangpus) untuk menyampaikan rancangan awal RKP 2018 serta Rancangan Kebijakan Fiskal dan Proyeksi Keuangan Negara Tahun 2018 kepada k/l dan pemerintah daerah. Hasil Rakorbangpus ditindaklanjuti dengan multilateral meeting (pertemuan multipihak) yang diikuti k/l yang berkontribusi mendukung setiap prioritas nasional untuk menyepakati berbagai program dan kegiatan yang akan dilakukan untuk pencapaian sasaran prioritas nasional. Hasil kesepakatan dalam multilateral meeting dibahas lebih lanjut dalam pertemuan tiga pihak (trilateral meeting) antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan k/l terkait. Hasil trilateral meeting adalah kesepakatan penganggaran untuk proyek-proyek prioritas k/l untuk mendukung prioritas nasional beserta pagu anggaran dan lokasi proyeknya yang selanjutnya akan menjadi bahan utama untuk dibahas dalam Musrenbangnas. Hasil dan kesepakatan dalam Musrenbangnas selanjutnya akan dituangkan dalam Rancangan Akhir RKP 2018 agar dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna untuk ditetapkan menjadi RKP 2018. Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Presiden tentang RKP 2018 untuk kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RKP 2018 diharapkan dapat rampung dan disampaikan kepada publik dalam acara Peluncuran RKP 2018 oleh Presiden RI Joko Widodo pada Juli 2017.