Perkuat Kapasitas Daerah, Kementerian PPN/Bappenas-UNICEF Gelar Pelatihan Skema Perlindungan Sosial Adaptif di Jawa Tengah

Sebagai implementasi prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029 dan memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif terhadap kedaruratan, termasuk risiko bencana dan perubahan iklim, Kementerian PPN/Bappenas dan UNICEF Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah untuk Skema Perlindungan Sosial Adaptif (PSA), 18-20 Juni 2025 di Semarang. “Pelatihan ini dapat memperluas pemahaman perlindungan sosial adaptif serta mendorong integrasi perlindungan sosial dengan pendekatan manajemen risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim dalam perencanaan daerah,” ujar Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo.

Kementerian PPN/Bappenas bersama mitra pembangunan, RedR Indonesia, RDI, dan UNICEF Indonesia, menyusun Modul PSA untuk memperkuat pemahaman mengenai konsep dasar PSA, integrasi manajemen risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim dalam sistem perlindungan sosial, serta tata kelola dan skema pembiayaan yang responsif terhadap krisis. Pelatihan ini diikuti perwakilan pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Demak, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Grobogan, Kota Semarang, Yayasan Kalandara, dan Yayasan Bintari.

Kegiatan ini menjadi ajang diskusi untuk membahas tantangan yang dihadapi daerah dalam memperkuat sistem PSA, termasuk keterbatasan pembiayaan, kesenjangan data sosial ekonomi, regulasi, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Beberapa daerah juga memaparkan praktik baik yang mendukung prinsip PSA, seperti layanan bantuan sosial darurat berbasis APBD dan inisiatif permakanan bagi kelompok rentan.

Kementerian PPN/Bappenas menegaskan komitmen untuk terus mendorong penguatan kapasitas daerah sebagai bagian strategi nasional PSA yang berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas replikasi praktik baik di wilayah lain, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang tangguh, inklusif, dan responsif terhadap tantangan multidimensi.