Percepatan Pelaksanaan Kepastian dan Penegakan Hukum Dorong Pencapaian Pembangunan Hukum 2019
Berita Utama - Rabu, 13 Desember 2017
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan berdasarkan hasil evaluasi paruh waktu RPJMN 2015-2019, khususnya terkait kepastian dan penegakan hukum terdapat kemajuan yang diperkirakan akan mendorong pencapaian sasaran pokok pembangunan hukum di tahun 2019, melalui percepatan pelaksanaannya.
Beberapa diantaranya yang menurut menurut Menteri Bambang mempunyai multiplier effect yang signifikan adalah upaya pengintegrasian database Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) berbasis Teknologi Informasi (TI) melalui proses pertukaran data yang melibatkan komponen penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya rasa kita semua sepakat bahwa kepastian dan penegakan hukum merupakan komponen mainstraiming untuk memastikan pelaksanaan tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel,” tutur Menteri Bambang dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2017 pada Rabu (13/12).
Dalam paket reformasi (revitalisasi) hukum Presiden RI Joko Widodo, terdapat beberapa peran penting Lembaga Kejaksaan RI, yaitu, Pertama, pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan fungsi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kedua, pembenahan manajemen perkara melalui integrasi database penanganan perkara, tata kelola benda sitaan dan barang rampasan; serta pendampingan Jaksa pada penyidikan. Ketiga, penguatan SDM melalui rekrutmen dan promosi berbasis kinerja di Kejaksaan RI. Keempat, penguatan kelembagaan dengan melakukan reorganisasi Lembaga Kejaksaan RI berdasarkan fungsi serta penguatan Komisi Kejaksaan RI.
Upaya penegakan hukum menjadi suatu tantangan mengingat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan RI maupun lembaga penegak hukum lainnya masih harus terus diperbaiki baik dari sisi kuantitas dan kualitas SDM; pemanfaatan Teknologi Informasi; koordinasi dengan lintas lembaga; dan kualitas penyusunan rencana dan penganggaran.
“Saya berharap, lembaga Kejaksaan RI dan jajarannya dalam konteks upaya pencegahan dan anti korupsi, terus merapatkan barisan mulai dari tingkat kabupaten yang memang paling dekat dengan masyarakat sampai pada tingkat Kejaksaan Agung. Saya yakin, dengan posisi strategis Lembaga Kejaksaan RI dalam kaitan dengan penegakan hukum, Kejaksaan RI mampu melaksanakan fungsinya dengan baik, benar, mengedepankan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, dan terpercaya,” tutup Menteri Bambang.
Acara ini dibuka Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo dan dihadiri Wakil Jaksa Agung, Arminsyah; Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Waluyo; dan Ketua Umum Panitia Raker sekaligus Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Setia Untung Arimuladi.