Peran Pemerintah Daerah untuk Dorong Reformasi Sistem Kesehatan Nasional
Berita Pembangunan - Rabu, 12 Agustus 2020
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran bagi kita bahwa masih kurang siapnya sistem kesehatan di Indonesia. Tidak hanya Covid-19, masih ada beberapa masalah kesehatan yang harus diselesaikan, seperti malaria, tuberkulosis, kusta, kurangnya imunisasi balita, stunting, obesitas dan merokok. “Kita masih punya pekerjaan besar yang harus kita selesaikan, sejalan dengan Covid-19 masih banyak penyakit yang harus kita selesaikan,” ucapnya dalam Diskusi Reformasi Sistem Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi, Pembelajaran dari Pandemi Covid-19, Rabu (12/8).
Reformasi yang bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional secara promotif dan preventif meliputi peningkatan ketahanan kesehatan dan pemenuhan sumber daya kesehatan, seperti sarana prasarana, farmasi dan alat kesehatan, serta tenaga kerja. Rencana menyelesaikan permasalahan kesehatan saat ini tidak dapat dilakukan pemerintah pusat saja, namun perlu dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat. “Lokasi reformasi ini ada di kabupaten/kota, tanpa kecuali. Seperti puskesmas itu harus kita perkuat. Mana saja dan berapa kabupaten/kota yang harus diintervensi sudah ada dalam rencana aksi Kementerian PPN/Bappenas dengan kerja sama Kementerian Kesehatan,” tutur Subandi.
Terdapat delapan area reformasi sistem kesehatan yang perlu didukung pendidikan dan penempatan tenaga kesehatan, penguatan puskesmas, peningkatan layanan kesehatan di daerah tertinggal, kemandirian farmasi dan alat kesehatan, ketahanan kesehatan, pengendalian penyakit dan imunisasi, pembiayaan kesehatan, serta teknologi informasi dan pemberdayaan masyarakat. “Kalau 2021 rencana ini bisa kita laksanakan, saya berharap di 2024, target bisa dicapai. Kita bisa mempunyai sistem kesehatan yang kokoh untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan pada seluruh penduduk,” ucap Subandi.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah dapat menerjemahkan konsep reformasi ke dalam dokumen rencana daerah untuk menjadi basis pelaksanaan dan penganggaran dalam meningkatkan sistem ketahanan nasional. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan peran organisasi pemerintah daerah selain dinas kesehatan dan rumah sakit selain pentingnya koordinasi pelaksanaan di level kabupaten dan kota dan optimalisasi sumber dana daerah.
Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Perdesaan Velix Wanggai menambahkan pentingnya keselarasan target pemerintah pusat dengan target pemerintah provinsi untuk mencapai reformasi sistem kesehatan nasional. Untuk itu diperlukan pemetaan kunci perubahan bagi masing-masing pemerintah daerah, menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Peran gubernur sebagai wakil pusat di daerah juga penting untuk menyelaraskan rencana reformasi tersebut.