Peran Bappenas dan Bappeda Makin Dioptimalkan
Berita Utama - Kamis, 21 April 2016
JAKARTA - Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2016 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu (20/04), Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menyebutkan peran Bappenas dan Bappeda perlu semakin dioptimalkan sehingga sekaligus dapat mendukung penguatan peran pemerintah di daerah.
Menteri Tjahyo menjelaskan bahwa sesuai arahan presiden perlu dikaji mendalam bagaimana membangun tata kelola hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah yang lebih efektif, lebih efisien, taat pada hukum, mempercepat reformasi birokrasi dan dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah.
”Saya telah mengikuti Musrenbangnas selama dua tahun terakhir dan semakin yakin posisi Bappeda dan Bappenas harus semakin dioptimalkan sebagai badan yang merencanakan pembangunan nasional dan menguatkan koordinasi dengan pemerintah daerah,” jelas Menteri Tjahyo.
Ia pun melihat kesempatan besar bagi Bappenas dan Bappeda untuk berkembang lebih baik dibandingkan dengan di negara lain. Menteri Tjahyo sempat menyebutkan keberadaan badan perencanaan pembangunan di negara lain yang belum memiliki kapasitas sekuat Bappenas dan Bappeda. Menurutnya peran optimal Bappenas dapat mendukung penguatan peran pemerintah di daerah melalui peningkatan peran strategis gubernur dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Tata kelola yang baik antara pemerintah pusat dengan daerah yang lebih efektif dan efisien dapat mempercepat reformasi birokrasi menurut Menteri Tjahyo. Selanjutnya di akhir sambutannya Menteri Tjahyo memfokuskan pembahasannya pada pentingnya deregulasi untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.
”Deregulasi penting sekali dan mendukung percepatan infrastruktur. Arahan bapak presiden untuk jangka pendek adalah deregulasi. Tidak hanya di Kemendagri termasuk di pemerintahan daerah. Saat ini kami sudah membatalkan lebih kurang 270 permendagri dan 970 perda yang menghambat investasi, menghambat perizinan, dan mempermudah otonomi daerah,” pungkas Menteri Tjahyo.