Pengesahan RUU RPJPN 2025-2045, Fondasi Penting Visi Indonesia Emas 2045
Berita Utama - Selasa, 20 Agustus 2024
JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI merampungkan perencanaan pembangunan jangka panjang nasional melalui dua agenda penting. RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 secara resmi telah disahkan Badan Legislasi DPR RI pada Senin (19/8), dan hari ini, Selasa (20/8), pengesahan RUU RPJPN 2025-2045 tersebut secara resmi juga disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI sebagai langkah strategis mencapai Visi Indonesia Emas 2045.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses legislatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Kontribusi pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI sangat berperan penting dalam membentuk landasan yang kokoh bagi pembangunan nasional Indonesia selama dua puluh tahun ke depan,” ungkap Menteri Suharso.
Agenda penting pertama yang dibahas di Badan Legislasi DPR RI, Senin (19/8), untuk memastikan RPJPN 2025-2045 yang mengusung tema “Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan” menjadi panduan utama dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang lebih inklusif dan terukur. Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 ini dilaksanakan melalui delapan agenda pembangunan, tujuh belas arah pembangunan, dan dikawal melalui empat puluh lima indikator utama pembangunan.
Agenda kedua pada hari ini, Selasa (20/8) adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU RPJPN 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk memastikan implementasi yang konsisten dan terpadu dari RPJPN 2025-2045. RPJPN 2025-2045 akan memastikan kaidah pelaksanaan agenda pembangunan, menjamin konsistensi perencanaan dan pendanaan, kerangka pengendalian dan evaluasi, sistem insentif, mekanisme perubahan, serta komunikasi publik yang efektif.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa juga menegaskan RPJPN 2025-2045 harus mampu menjadi pemandu arah pembangunan untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. “RPJPN 2025-2045 merupakan kemudi yang menavigasikan arah pembangunan Indonesia dalam dua puluh tahun ke depan untuk mengorkestrasi pembangunan seluruh pelaku pembangunan, baik pemerintah maupun non pemerintah, agar sejalan, selaras, dan terpadu demi mencapai cita-cita bangsa,” pungkas Menteri Suharso.