Peluncuran KNKS untuk Percepatan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
Berita Utama - Kamis, 27 Juli 2017
JAKARTA – Kamis (27/7), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro menghadiri peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) oleh Presiden RI Joko Widodo dan Peresmian Pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Menteri Bambang menyampaikan pembentukan KNKS adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah tidak bermaksud untuk memimpin atau mengepalai lembaga regulator independen, tetapi lebih untuk membangun kerjasama yang lebih erat dan mendorong sinergi diantara lembaga-lembaga yang ada. Melalui KNKS, Insya Allah pembangunan infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah akan berkembang makin baik sehingga dapat memberikan kemudahan akses dan mobilitas sumber daya keuangan yang diperlukan, perluasan instrumen investasi syariah, penguatan modal, serta perbaikan sistem pendidikan ekonomi dan keuangan syariah,” jelas Menteri Bambang.
KNKS dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Selanjutnya, KNKS memiliki Dewan Pengarah yang terdiri dari sepuluh pimpinan dalam unsur pemerintahan dan otoritas terkait, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai Sekretaris KNKS, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Sementara itu, tugas-tugas KNKS selanjutnya dilaksanakan oleh manajemen eksekutif.
Dengan slogan “Menyatukan Langkah, Memajukan Negeri”, KNKS sebagai lembaga koordinasi bertujuan mewujudkan keuangan dan ekonomi syariah yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dengan melaksanakan berbagai strategi perbaikan di industri keuangan syariah, menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah dan industri keuangan syariah. Selain itu, mendorong peran jasa keuangan syariah dalam kegiatan sektor riil ekonomi syariah sehingga mampu menciptakan sistem keuangan syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (Masterplan AKSI) di sela acara World Islamic Economic Forum (WIEF) 2016 di Jakarta. Ke depannya, KNKS akan mengawal agenda Masterplan AKSI tersebut yang berisi kajian dan rekomendasi strategi yang perlu dijalankan untuk meningkatkan peran dan performa industri keuangan syariah di bidang perbankan, pasar modal, lembaga keuangan non-bank, dan dana sosial keagamaan yang meliputi dana haji, zakat, dan wakaf. Rekomendasi dari masterplan tersebut meliputi penguatan struktur permodalan lembaga keuangan syariah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tata kelola dan perlindungan konsumen, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas program edukasi, sosialisasi dan sistem jaring pengaman.
“Masterplan ini mencantumkan pula agenda kerja yang dibagi secara jelas diantara kementerian, lembaga dan regulator independen. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia harus mampu mengembangkan industri keuangan dan ekonomi syariah agar ke depan menjadi kiblat dalam bisnis keuangan syariah di dunia,” tegas Menteri Bambang.
Selain itu Menteri Bambang juga menjelaskan 3 bidang utama yang akan menjadi fokus pengembangan dan dipertimbangkan menjadi strategi nasional pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan di Indonesia, antara lain: (1) Penguatan sektor ekonomi syariah; (2) Peningkatan efisiensi di pasar keuangan syariah; (3) Penguatan fungsi riset, penilaian dan edukasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro pun menghadiri acara High Level Discussion (HLD) bertema “IAEI Mitra Strategis KNKS dalam Rangka Menjadikan Indonesia sebagai Pusat Keuangan Syariah Dunia” pada Kamis (27/7) di Hotel Fairmont, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) 2017 yang diresmikan pada Kamis pagi (27/7) di Istana Negara sebagai sarana silaturahmi pengurus IAEI pusat hingga daerah serta seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah.
Silaknas tersebut bertujuan mendiskusikan topik penting bidang ekonomi dan keuangan syariah seperti pengembangan lembaga keuangan mikro syariah, pengembangan wakaf produktif, pengembangan jiwa wirausaha bagi generasi muda, strategi membangun bisnis syariah, serta pengembangan pasar modal dan perbankan syariah. Hasil pembahasan akan dirumuskan sebagai rekomendasi bagi pemerintah, regulator serta pelaku ekonomi dan keuangan syariah.