Musrenbangprov Sumatera Utara: Menteri Bambang Jabarkan Proyek Prioritas Usulan Provinsi Sumatera Utara Yang Telah Disetujui
Berita Utama - Kamis, 12 April 2018
MEDAN – Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 adalah RKP terakhir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Pada tahun-tahun awal, RKP fokus pada infrastruktur yang memang sangat dibutuhkan untuk peningkatan daya saing ekonomi sekaligus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai tahun terakhir, RKP 2019 fokus pada tema pembangunan yang dianggap sangat penting untuk menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi, yaitu pemerataan. “Tema RKP 2019, yaitu Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas. Program dan Kegiatan Prioritas dalam RKP 2019 harus berorientasi pada upaya mengurangi kesenjangan antarkelompok pendapatan dan antarwilayah. Diharapkan, RKP 2019 juga dapat mencapai target-target dalam RPJMN 2015-2019,” jelas Menteri Bambang saat memberikan arahan dalam Pembukaan Musrenbangprov Sumatera Utara Tahun 2018.
Menurut beliau, RKP 2019 sudah dibuat lebih tajam dan lebih fokus. Pada tahun 2019, hanya terdapat 5 Prioritas Nasional dan 24 Program Prioritas, dari sebelumnya yang berjumlah 10 Prioritas Nasional dan 30 Program Prioritas. Sesuai hasil pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) I dan II yang telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 27 Februari 2018 dan Mataram pada 6 Maret 2018, serta untuk mendukung pencapaian sasaran Prioritas Nasional dan pencapaian target indikator Provinsi Sumatera Utara, telah disepakati beberapa Proyek Prioritas sesuai usulan provinsi Sumatera Utara.
Untuk mendukung Prioritas Nasional 1: Pembangunan Manusia melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar, khususnya pada Program Prioritas Percepatan Pengurangan Kemiskinan, telah disepakati usulan Provinsi Sumatera Utara antara lain: (1) penyusunan model pemenuhan hak anak atas informasi dan partisipasi; (2) sosialisasi industri rumahan dalam penguatan pengarusutamaan gender bidang ekonomi; (3) pemberian bantuan kepada siswa/siswi kurang mampu; (4) pembinaan norma ketenagakerjaan dan jaminan sosial ketenagakerjaan; dan (5) pembangunan gedung perpustakaan umum.
Untuk Program Prioritas Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Gizi Masyarakat, telah disepakati usulan antara lain: (1) pembinaan pelayanan kesehatan ibu; (2) peningkatan pelayanan kesehatan bayi baru lahir; (3) peningkatan kapasitas petugas dan evaluasi penyelenggaraan program gizi; dan (4) suplementasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK). Sementara, untuk Program Prioritas Pemerataan Layanan Pendidikan Berkualitas disepakati usulan antara lain: (1) pembentukan pusat kreatifitas anak; (2) model-model (Inovasi) peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan; serta (3) calon kepala sekolah yang mendapatkan peningkatan kompetensi.
Untuk mendukung Prioritas Nasional 2: Pengurangan Kesenjangan antarwilayah melalui Penguatan Konektivitas dan Kemaritiman, usulan kegiatannya antara lain: (1) pembangunan halte Bus Trans Mebidang (Medan-Binjai-Deli Serdang); (2) rehabilitasi kolam Balai Benih Ikan (BBI) lokal; dan (3) rehabilitasi saluran air pada BBI lokal. Sementara usulan kegiatan yang disetujui untuk mendukung Prioritas Nasional 3: Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi melalui Pertanian, Industri, Pariwisata dan Jasa Produktif Lainnya, antara lain: (1) pengembangan dan peningkatan perluasan kesempatan kerja Tenaga Kerja Mandiri (TKM); (2) pembinaan dan pemberdayaan homestay di Kawasan Danau Toba; (3) pemberdayaan tenaga kerja muda dan wanita (tenaga kerja khusus); (4) pemberdayaan tenaga kerja disabilitas (tenaga kerja khusus); (5) inkubasi bisnis berbasis potensi daerah; serta (6) pengadaan benur udang vaname.
Usulan Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung Prioritas Nasional 4: Pemantapan Ketahanan Energi, Pangan dan Sumber Daya Air yang disetujui, antara lain: (1) pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut; (2) fasilitas bantuan sarana produksi komoditas aneka cabai; (3) rehabilitasi jaringan irigasi tersier; dan (4) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Sementara untuk mendukung Prioritas Nasional 5: Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu, usulan yang disetujui adalah (1) pendidikan dan pelatihan pejabat pengawas lingkungan hidup daerah; dan (2) pengawasan kapal penangkap ikan melalui penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) oleh petugas pengawas perikanan daerah (Provinsi) di Pusat Pendaratan Ikan. “Lima Prioritas Nasional ini selain harus didukung oleh Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga melalui penetapan Program, Kegiatan serta Proyek Prioritas, juga harus didukung oleh Pemerintah Daerah melalui program dan kegiatan Perangkat Daerah menurut pembagian Urusan Wajib dan Urusan Pilihan,” jelas Menteri Bambang.
Pada akhir sambutannya, Menteri Bambang juga menekankan kembali pentingnya sinergi antara semua tingkat pemerintahan. “Pelaksanaan rangkaian Musrenbang di Provinsi Sumatera Utara perlu difokuskan pada pelaksanaan pertemuan multi sektor dan kewilayahan untuk mendukung upaya sinergi perencanaan antara pusat dan daerah. Dalam pembahasan dengan masing-masing kabupaten/kota perlu diperhatikan pendetailan perencanaan yang lebih fokus dan terintegrasi dengan Program/Kegiatan Prioritas Nasional, baik lokus kegiatan/proyek berikut kesiapan yang diperlukan. Selain itu, perlu perkuatan integrasi pendanaan, baik antara APBN dengan APBD, maupun dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) untuk pencapaian sasaran-sasaran Program/ Proyek Prioritas Nasional,” pungkas Menteri Bambang. Dengan anggaran negara yang terbatas, pemerintah melalui Kementerian PPB/Bappenas sangat mendorong creative financing dan alternative financing dari pihak-pihak lain untuk ikut bersama-sama melakukan pembangunan di Indonesia, yaitu baik dari pemerintah daerah melalui APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK), BUMN, swasta, maupun KPBU dan PINA.