Musrenbangnas 2020: RKP 2021 Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial Untuk Mitigasi Covid-19
Siaran Pers - Kamis, 30 April 2020
JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 secara daring, Kamis (30/4) melalui video conference. Dibuka Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, para pimpinan lembaga tinggi negara, menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur seluruh Indonesia, pimpinan BUMN dan KADIN, serta dan Bupati/Walikota kandidat penerima Penghargaan Pembangunan Daerah, Musrenbangnas 2020 membahas pertimbangan asumsi pandemi Covid-19 selesai di 2020 dan skenario agenda pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 sebagai bagian penting dalam Kerangka Ekonomi Makro RKP 2021. "Saya optimistis, 2021 adalah tahun recovery, tahun pemulihan, dan tahun rebound. Selain kecepatan dalam mengatasi Covid-19, kita juga perlu kecepatan untuk pulih, untuk recovery,” jelas Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan tema RKP 2021 “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial” dipilih dengan pertimbangan mitigasi Covid-19. “Saat ini, kita sedang menghadapi tantangan yang sangat berat, barangkali terberat sejak krisis finansial Asia 1998/1999. Tidak hanya kita, hampir semua negara di seluruh dunia sedang mencurahkan energi dan sumber dayanya untuk mengatasi pandemi Covid-19. Untuk itu, Musrenbangnas ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka menyusun RKP 2021 yang sangat berkaitan dengan tantangan yang kita hadapi saat ini. Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang besar terhadap pembangunan nasional. Hal ini berpengaruh terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam di 2020 dan berpengaruh di 2021,” jelas Menteri Suharso.
Sebagai RKP kedua dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, RKP 2021 memiliki empat fokus. Pertama, pemulihan industri, pariwisata, dan investasi. Kedua, reformasi sistem kesehatan nasional. Ketiga, reformasi sistem jaring pengaman sosial. Keempat, reformasi sistem ketahanan bencana. RKP 2021 juga memuat tujuh Prioritas Nasional (PN) yang merupakan tujuh Agenda Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, antara lain penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan SDM, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, penguatan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Ketujuh Prioritas Nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang terpadu dan terintegrasi, sesuai dengan tema RKP 2021. Berdasarkan fokus pembangunan RKP 2021, dilakukan penekanan pada empat Prioritas Nasional dan beberapa Major Project,” ujar Menteri Suharso. Keempat PN itu adalah PN 1 Ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, PN 3 SDM berkualitas dan berdaya saing, PN 5 Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, serta PN 6 Lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
Beberapa Major Project juga akan menjadi fokus alokasi pendanaan. Pertama, terkait pemulihan industri, pariwisata dan investasi antara lain: pembangunan 10 destinasi pariwisata prioritas, 9 kawasan industri di luar Jawa dan 31 smelter, industri 4.0 di lima subsektor prioritas, pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0, serta jaringan pelabuhan utama terpadu. Kedua, terkait penguatan sistem kesehatan nasional, akan ada Major Project baru untuk penguatan sistem kesehatan nasional. Ketiga, terkait jaring pengaman sosial, akan ada Major Project yang akan diprioritaskan, yaitu integrasi bantuan sosial menuju skema perlindungan sosial menyeluruh. Keempat, untuk penguatan sistem peringatan bencana, akan diperluas cakupannya sehingga mencakup juga bencana pandemi.
Untuk meningkatkan kualitas perencanaan, Musrenbangnas 2020 akan menitikberatkan pada pembahasan 20 peringkat usulan terpilih yang menjadi prioritas pembangunan daerah di masing-masing provinsi. Pendalaman terhadap usulan tersebut telah melalui serangkaian proses, di antaranya Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) di Jakarta pada 3–4 Maret yang dihadiri Gubernur dan Kepala Bappeda Provinsi seluruh Indonesia. Dalam forum tersebut telah dilakukan penyampaian Major Project dan proyek prioritas kepada daerah serta penyampaian usulan proyek prioritas daerah yang mendukung pelaksanaan Major Project oleh para Gubernur.
Usulan tersebut kemudian dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) di Surabaya pada 3-6 Maret dan Bandung pada 10-13 Maret dengan melibatkan Kemendagri, K/L terkait, serta Bappeda Provinsi. Selanjutnya pelaksanaan Musrenbang Provinsi pada 6-29 April, serta Pembukaan Musrenbangnas hari ini, serta persidangan online per provinsi yang akan berlangsung 4-11 Mei guna menjaring seluruh masukan daerah yang akan dituangkan ke Rancangan RKP 2021 untuk disahkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Musrenbangnas 2020 dilaksanakan secara virtual, baik pembukaan maupun persidangan dilaksanakan secara daring karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membatasi mobilitas masyarakat untuk berkumpul di ruang-ruang publik untuk meminimalkan kontak fisik dan mempermudah penyebaran Covid-19. “Live Streaming Musrenbangnas 2020 berada di kanal resmi Bappenas yang dapat diakses seluruh rakyat Indonesia. Selain pertimbangan Work from Home, Musrenbang Online juga merupakan suatu cara baru dalam merespons kebijakan e-Government yang responsif dan adaptif terhadap lingkungan strategis yang berkembang,” ujar Menteri Suharso.
Penghargaan Pembangunan Daerah 2020
Dalam Musrenbangnas 2020, Kementerian PPN/Bappenas memberikan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), anugrah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah. Tahap penilaian PPD meliputi penilaian dokumen RKPD dan inovasi, presentasi dan wawancara, serta verifikasi dan kunjungan lapangan. Merebaknya pandemi Covid-19, berdampak pada beberapa perubahan tahap penilaian, antara lain tahap presentasi dan wawancara dilakukan melalui video conference, serta tahap verifikasi dan kunjungan lapangan ditiadakan.
PPD diberikan kepada pemerintah daerah yang terbagi dalam tiga kategori. Peraih PPD kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik di tingkat Provinsi predikat pertama diraih oleh Jawa Tengah, sedangkan Bengkulu mendapatkan predikat terbaik kedua, dan Jawa Timur mendapatkan predikat terbaik ketiga. Adapun PPD kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik di tingkat Kabupaten, predikat pertama diraih oleh Kabupaten Temanggung, predikat terbaik kedua diraih oleh Kabupaten Poso, dan predikat terbaik ketiga diraih oleh Kabupaten Bangka. Sedangkan, untuk kategori terakhir yaitu Perencanaan dan Pencapaian Terbaik di tingkat Kota, predikat terbaik pertama diraih oleh Kota Semarang, predikat terbaik kedua diraih oleh Kota Yogyakarta, dan predikat terbaik ketiga diraih oleh Kota Padang. Pengumuman pemenang PPD ini disaksikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Suharso juga jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju melalui video conference Musrenbangnas 2020.