Menteri PPN/Bappenas Tegaskan 10 Prioritas Nasional Tidak Berbasis K/L
Berita Utama - Rabu, 16 Agustus 2017
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa sepuluh program prioritas nasional dirancang bukan berbasis pada kementerian/lembaga tetapi merupakan gabungan dari kementerian/lembaga. Hal ini dikemukakan Menteri Bambang saat menghadiri acara “Konferensi Pers Penjelasan Pemerintah Tentang Nota Keuangan dan APBN 2018”, di Gedung Cakti Buddi Bhakti Kantor Pusat Ditjen Pajak, pada Rabu (16/8).
Lebih lanjut Menteri Bambang mengatakan bahwa beberapa kementerian secara bersama akan melaksanakan satu program prirotas nasional. Sebagai contoh, prioritas nasional pendidikan dengan merevitalisasi sekolah vokasi, maka akan menjadi tugas bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).
Selain itu, beliau juga menambahkan contoh lain seperti kerja bersama antar kementerian dalam mencapai prioritas nasional, salah satunya melalui program ketahanan pangan. Program ini merupakan kerja bersama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Program ini dibagi menjadi dua aspek yaitu peningkatan produksi pangan dan peningkatan sarana-prasarana pertanian (irigasi). Pemerintah menganggarkan 11.3 triliun untuk produksi pangan dan 24.4 triliun untuk pembangunan irigasi.
“Peningkatan produksi pangannya maupun irigasinya tidak semata-semata hanya di Kementerian Pertanian saja, tapi juga di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tutur Menteri Bambang.
Pemerintah mengupayakan skema pembiayaan infrastruktur juga melibatkan pihak swasta. Hal ini terlihat dari anggaran prioritas nasional ketahanan energi. Pemerintah dalam RKP 2018 mengalokasikan dana 2.9 triliun untuk sektor ini. Menteri Bambang menjelaskan bahwa kecilnya anggaran disebabkan pemerintah mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Sektor energi khususnya EBT dipandang memiliki nilai investasi yang menarik pihak swasta untuk menanamkan modalnya dalam penyediaan energi di Indonesia.
Sebagai perwujudan nawacita dan janji presiden Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran, maka pemerintah menurut Menteri Bambang juga menganggarkan 7.9 triliun bagi pembangunan wilayah perbatasan dan daerah tertinggal. Khusus pembangunan Papua pemerintah juga mengalokasikan dana senilai 3.1 triliun yang sebagian besar digunakan juga untuk membangun infrastruktur di provinsi paling timur ini. Melihat potensi bencana di Indonesia yang tinggi, dialokasikan juga dana sebesar 8,3 triliun oleh pemerintah.
“Prioritas nasional adalah program atau kegiatan yang harus dikerjakan K/L, jika terjadi perubahan maka K/L harus meminta ijin dengan Bappenas dan Kemenkeu,” pungkas beliau.
Selain menteri bambang penjelasan nota keuangan dan APBN 2018 juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nina F. Moeloek, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.