Menteri Bambang: Efisiensi Regulasi, Institusi, dan Alokasi APBN Jadi Kunci Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Berita Utama - Rabu, 24 Juli 2019
JAKARTA – “Reformasi regulasi dan kelembagaan tetap dilanjutkan dengan fokus pada pembentukan regulasi dan penataan organisasi pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan target-target pembangunan. Berdasarkan hasil studi Growth Diagnostics yang kami lakukan, penghambat utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. Regulasi yang ada tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi, khususnya pada regulasi yang terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan. Selain itu, kualitas institusi rendah, karena korupsi yang masih tinggi dan birokrasi yang tidak efisien, serta masih lemahnya koordinasi antarkebijakan. Birokrasi juga harus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan bukan untuk menciptakan regulasi yang memutuskan semangat investasi,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Forum Konsultasi Pusat dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024yang diselenggarakan di Hotel Double Tree, Jakarta, Rabu (24/7).
Selain efisiensi regulasi dan institusi, Menteri Bambang jugamenekankan pentingnya efisiensi alokasi Anggaran Pendapatan danBelanja Negara (APBN) dengan mengimplementasikan tiga strategi efisiensi penggunaan pendanaan.Pertama, memperkuat alokasi pendanaan pada program prioritas. Kedua, memperbesar kapasitas pendanaandengan mendorong inovasi pendanaan, dan meningkatkan peran BUMN, KPBU dan masyarakat. Ketiga, memperkuat pengendalian program.“Sudah saatnya kita mengurangi duplikasi program dan kegiatan. Tidak semuanya harus punya progam dan kegiatan sendiri. Tidak semua pejabat Eselon I anggarannya harus tetap dan tidak turun. Bukannya gagal, tapi mungkin prioritas kitasaat ini bukan disitu. Bagaimana kita bisa fokus ke program prioritas, kalo anggaran yang lain tidak turun,” ujarMenteri Bambang.
Dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024, terdapat tujuhagenda pembangunan. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas yang dititikberatkan pada peningkatan daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi berkelanjutan serta meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, ekspor, dan daya saing ekonomi. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan yang dititikberatkan pada pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan ekonomi wilayah.Ketiga, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saingyang dititikberatkan pada pemenuhan layanan dasar seperti pemerataan layanan pendidikan berkualitas dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial, meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan pemuda, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan produktivitas dan daya saing SDM, serta mengendalikan pertumbuhan penduduk. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan denganmeningkatkan karakter dan budi pekerti yang baik, membangun etos kerja.Kelima, memperkuat infrastruktur dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Ketujuh, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
“RPJMN 2020-2024 menargetkan tingkat pertumbuhan ekonomi 5,4-6,0persen per tahun, tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,5-7 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 4,0-4,6 persen, dan Gini ratio mencapai 0,370-0,374. Untuk mempertajam fokus dan pengendalian program, Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024 kita susun bersama dengan Major Project 2020-2024yangmemuat proyek-proyek strategis dan terintegrasi dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan masyarakat.Beberapa Major Projectini antara lain percepatan penurunan angka kematian ibu dan stunting, pembangunanTol Sumatera dan Trans Papua, penyelesaian Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) seperti Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Bromo, dan Wakatobi, pendidikan dan pelatihan vokasi untuk Industri 4.0, sertapengembangan wilayah Metropolitan seperti Palembang, Banjarmasin, Makassar, dan Denpasar,” tegas Menteri Bambang. Selain itu, Rancangan Teknokratik RPJMN2020-2024 juga telah PengarusutamakanPembangunan Rendah Karbon (PRK), dan target dan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) untuk mencapai pembangunan inovatif, inklusif, dan berkelanjutan.
“Untuk menjaring masukan kami akan melakukan serangkaian kegiatan yaitu serangkaian konsultasi regional dengan daerah dan konsultasi publik dengan masyarakat. Kesepakatan dalam konsultasiini akan menjadi masukan dalam Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024. Untuk itu, kementerian/lembaga dapat menggunakan Rancangan Teknokratik ini sebagai bahan penyusunan Rancangan Teknokratis Rencana Strategis (Renstra)kementerian/lembaga sebagaimana yang diamanatkan undang-undang dan peraturan perundangan terkait,” tutup Menteri Bambang.