Menteri Bambang Dukung Program Advokasi Terhadap Pimpinan Daerah Untuk Percepat Capaian Air Bersih dan Sanitasi Layak
Berita Utama - Selasa, 24 September 2019
BANJARMASIN – Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) menargetkan akses air minum dan sanitasi yang layak sebagai salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk peningkatkan kualitas kesehatan, pencegahan stunting, penghapusan kemiskinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Isu sanitasi dan air bersih sangat jarang dianggap sebagai isu yang penting di beberapa daerah karena biasanya yang jadi perhatian daerah adalah infrastruktur. Padahal secara global, air bersih dan sanitasi telah masuk ke dalam 17 Tujuan SDGs, yaitu pada Tujuan 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak. Akses universal air minum aman dan terjangkau tidak hanya dicapai dengan peningkatan sanitasi layak, tetapi juga dengan penghentian praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS), pengelolaan sampah yang baik, serta pengurangan air limbah yang tidak diolah. Jika hal-hal itu terus kita perhatikan, kita akan mendapatkan akses hunian yang layak, aman, dan terjangkau,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam City Sanitation Summit XIX: “Kepemimpinan Daerah sebagai Kunci Sukses Pencapaian RPJMN 2020-2024 dan SDGs Goal 6” yang diselenggarakan di Rattan Inn, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (24/9).
Dalam Rancangan Awal Teknokratik RPJMN 2020-2024, akses layak pembangunan sanitasi ditargetkan 90 persen, termasuk akses aman 20 persen dan nol persen BABS. Untuk target pembangunan air minum, ditetapkan 100 persen untuk akses layak, termasuk akses perpipaan sebesar 30 persen melalui pembangunan 10 juta sambungan rumah air minum, sedangkan pemenuhan akses air minum aman ditargetkan 15 persen. Pencapaian target air minum dan sanitasi dalam RPJMN 2020-2024 akan mendukung percepatan pencapaian Tujuan 6 SDGs, penurunan prevalensi stunting yang disebabkan kualitas air dan sanitasi buruk, serta mengamankan kualitas air minum. “Jika kita lihat potret air minum dan sanitasi di Indonesia, 57 persen dari kelompok 40 termiskin perkotaan menggunakan air tanah sebagai sumber utama untuk minum dan konsumsi lainnya, sedangkan 35 persen atau 24,89 juta rumah tangga menggunakan sumur sebagai sumber air minumnya. Adanya korelasi antara akses sanitasi dan prevalensi stunting di provinsi sebesar 0,66 menunjukkan korelasi cukup tinggi antara stunting dan kualitas akses sanitasi. Selain itu, terdapat korelasi signifikan antara peningkatan akses sanitasi terhadap IPM sebesar 0,95. Sanitasi yang buruk dapat menimbulkan kerugian ekonomi 2,3 persen dari PDB Indonesia. Jika dilihat, ini bukan main-main, karena ini adalah sesuatu yang paling dasar yang harus kita perhatikan,” tutur Menteri Bambang.
Menteri Bambang mengatakan Indonesia telah berhasil meningkatkan akses air minum layak di 2018 sebesar 87,75 persen, namun hanya 20,14 persen yang merupakan akses perpipaan, sedangkan 67,61 persen dilakukan swadaya. Indonesia juga telah berhasil meningkatkan akses sanitasi layak menjadi 74,58 persen di 2018 atau meningkat 1,4 persen per tahun, menurunkan tingkat BABS menjadi 9,36 persen atau sekitar 25 juta penduduk di 2018 atau menurun 1,2 persen per tahun. Namun demikian, Indonesia masih merupakan penyumbang angka BABS terbesar ketiga dunia. “Hari ini, BABS kita masih nomor tiga di dunia, ini bukan sesuatu yang membanggakan. Karenanya, lima tahun ke depan kita harus serius karena data terakhir, hampir 10 persen penduduk Indonesia masih BABS. Kita punya sasaran ambisius, yaitu 2024, harus nol persen. Ini tantangan untuk kita semua. Pertama, perlu perencanaan dan pembiayaan kreatif untuk mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan penyediaan akses air minum dan sanitasi. Kedua, kerja sama dengan sektor swasta untuk pembiayaan. Ketiga, mempercepat Stop BABS di tempat terbuka melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Terakhir, perlu pembelajaran antar sesama pelaku sebagai bagian penguatan kapasitas pemerintah daerah. Untuk itu, upaya advokasi mengedepankan penyediaan air minum dan sanitasi kepada pimpinan daerah, seperti dalam forum ini tentu menjadi hal strategis yang diselenggarakan Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKOPSI),” pungkas Menteri Bambang.