Mengurangi Regulasi, Upaya Mempercepat Pembangunan Infrastruktur
Berita Utama - Rabu, 10 Februari 2016
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil hari Rabu (10/2) menghadiri acara Infrastructure Outlook 2016 bertemakan “Evaluasi Pembangunan Infrastruktur dan Prospek di 2016/2017 serta Rumusan Langkah Konkret ke Depan” yang diselenggarakan di Flores Ballroom, Hotel Borobudur Jakarta. Hadir pula Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan.
Dalam pidato sambutannya, Darmin menekankan bahwa saat ini fokus Pemerintahan Kabinet Kerja adalah mengejar ketertinggalan pembangunan di daerah dan mendorong pembangunan infrastruktur. Sebab, pembangunan infrastruktur memiliki manfaat besar terhadap negara terutama untuk meningkatkan kapasitas perekonomian dan menjadi daya dorong bagi perekonomian yang melambat.
Untuk mendorong percepatan pem-bangunan infrastruktur nasional, Darmin berpendapat perlu dilakukan banyak perbaikan terkait regulasi. “Banyak hal yang menghambat dan memperlambat (pembangunan) di lapangan. Contohnya regulasi yang saling tumpang tindih terkadang membingungkan. Ini juga menjadi masalah,” ujarnya.
Dalam pemaparan sebagai narasumber diskusi, Menteri Sofyan dan Ferry juga memiliki pendapat serupa dengan Darmin mengenai perbaikan regulasi. Menteri Sofyan menyebutkan bahwa tugas para Menteri dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 adalah mengurangi regulasi untuk mendorong percepatan pembangunan.
“Begitu banyak hambatan regulasi, maka perlu dilakukan pengurangan regulasi yang menghambat. Tugas Menteri nanti bukan menambah regulasi, tetapi memang-kas regulasi. Komitmen pemerintah terutama Presiden begitu kuat untuk troubleshoot masalah ini,” jelas beliau.
Menteri Ferry menceritakan bahwa dia sudah melihat banyak pengalaman mengubah regulasi. Misalnya dalam proyek tol mengenai nilai penyusutan bangunan, dapat dilakukan penghapusan nilai penyusutan, supaya pemilik mendapatkan ganti rugi dan bisa membangun kembali. Selain itu bisa mempercepat penyelesaian pembangunan tol tersebut. Jadi upaya memperbaiki regulasi ini sebenarnya tidak sulit untuk dilakukan.
“Masalah overlapping regulation ini bisa diselesaikan langsung di KPPIP tingkat Menteri dan pelaksananya. KPPIP kami dorong agar berfungsi sebagai konsultan. Ini adalah tempat bagi siapapun untuk bertanya dan mencari jalan keluar,” jelas Ferry.
Acara Infrastruktur Outlook 2016 ini diadakan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang diberikan mandat khusus untuk mem-percepat penyediaan, dan pelaksanaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur strategis nasional dan prioritas. Komitmen pemerintah dalam KPPIP, yaitu adanya tenaga ahli yang didedikasikan untuk pengawasan proyek.
Saat ini KPPIP fokus mengawal pelaksanaan 255 proyek strategis nasional dan 1 program (PSN) serta 30 proyek prioritas. PSN dan 30 proyek prioritas itu diberikan beragam fasilitas yang diatur dalam Perpres 3/2016, Inpres 1/2016, dan Perpres 75/2014, untuk memastikan upaya percepatan. Di akhir diskusi Menteri Sofyan berpesan pada semua pihak untuk ikut berpikir panjang dalam melihat pembangunan yang berdoktrin Indonesia-sentris saat ini, dari dampak jangka panjangnya, atau benefitnya di masa yang akan datang.*