Konreg Sulawesi: Genjot Investasi Dengan Percepat Proses Perizinan dan Hilangkan Hambatan Investasi
Berita Pembangunan - Selasa, 06 Agustus 2019
MANADO – “Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dilakukan melalui penguatan program yang didukung penganggaran yang tepat (Money Follows Program) dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial. Selanjutnya RPJM Daerah yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah perlu memperhatikanRPJMN,” ujar Plt. Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Gellwynn Jusuf pada acara Konsultasi Regional Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 Wilayah Sulawesi, di Sintesa Peninsula Hotel, Senin (5/8). Kota Manado menjadi lokasi penyelenggaraan konsultasi regional kedua untuk Pulau Sulawesi,setelah kota Surabayauntuk Pulau Jawa Bali pada 29 Juli lalu, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan konsultasi regional pada empat pulau besar lainnya, seperti Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.Konsultasi Regional ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik yang bertujuan untuk menghimpun masukan dan menyamakan persepsi dari segenap pelaku pembangunan, khususnya elemen masyarakat di daerah, yang diantaranya meliputi unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi/akademisi, serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).
Beliau menjelaskan pembangunan lima tahun ke depan akan berfokus pada lima prioritas nasional sesuai arahan PresidenRI, yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, mendorong investasi, reformasi birokrasi, dan penggunaan APBN. Sementara pembangunan Sulawesi akan diarahkan untuk menjaga konsistensi pertumbuhan tinggi dan pengembangan hub perdagangan nasional di Kawasan Timur Indonesia (KTI) serta pengembangan hub internasional sebagai outlet di Wilayah Timur dengan lima strategi utama. Pertama, mempertahankan peran sebagai lumbung pangan nasional. Kedua, mengembangkan industri pengolahan hilirisasi SDA, pertanian, perkebunan, logam dasar, dan kemaritiman. Ketiga, memperkuat ketahanan bencana alam dan pemulihan pascabencana Sulawesi Tengah. Keempat, mengembangkan kawasan pariwisata. Kelima, menjamin pemenuhan konektivitas, dan infrastruktur pelayanan dasar pada kawasan. Selanjutnya, prioritas pengembangan wilayah Sulawesi juga diarahkan pada pengembangan kawasan Metropolitan Mamminasata dan Manado, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, dan Kawasan Industri Morowali
Selain itu, beberapa isu mendasar wilayah Sulawesi yang masih perlu ditangani adalah permasalahan lingkungan, terutama dikaitkan dengan daya dukung. Sebagai contoh, isu ketersediaan sumber daya air adalah hal yang krusial untuk segera ditangani karena sudah pada tahapan kritis, terutama pada wilayah Sulawesi bagian selatan. Isu lainnya adalah belum optimalnya pengembangan industri berbasis sumber daya alam dan pusat-pusat pertumbuhan, termasuk kawasan pariwisata berbasis alam dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah, belum memadainya konektivitas antarwilayah dan belum terwujudnya hub internasional untuk wilayah timur, belum optimalnya produktivitas sektor tanaman pangan untuk mendukung peran Pulau Sulawesi sebagai lumbung pangan nasional, tingginya potensi bencana yang belum sepenuhnya diantisipasi dengan upaya mitigasi dan adaptasi yang komprehensif, adanya ancaman stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Sulawesi dan Filipina, masih tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran, terutama di kawasan perdesaan, masih terbatasnya infrastruktur dan layanan dasar perkotaan, belum optimalnya tata kelola dan kelembagaan pengelolaan kawasan metropolitan, serta belum optimalnya akses dan mutu pelayanan dasar (Standar Pelayanan Minimal/SPM).
Sesuai dengan pesan Presiden RI terpilih dan Visi Indonesia 2045 yang disampaikan pada 14 Juli 2019 lalu, Pemerintah harus mendorong investasi baik nasional maupun daerah untuk meningkatkan pertumbuhan dengan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, dengan cara mempercepat proses perizinan dan menghilangkan semua hambatan investasi. “Hingga saat ini masih terdapat regulasi berupa Peraturan Daerah di wilayah Sulawesi yang sifatnya masih menghambat, diantaranya adalah Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang belum menjelaskan kewajiban perusahaan untuk membangun smelter. Selanjutnya adalah Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 dan Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2017-2037, yang belum memuat jaminan atas Hak Pengusaha di bidang Pengairan Pesisir,” jelas Gellwynn.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw berharap kegiatan konsultasi regional ini dapat dikuti secara seksama dan dapat dielaborasi dengan baik sehingga dapat menjadi modal untuk roadmap pembangunan Pulau Sulawesi ke depan. “Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah permasalahan disparitas, baik kesenjangan pertumbuhan ekonomi, kesenjangan kemiskinan, kesenjangan penciptaan lapangan pekerjaan, kesenjangan pembangunan sumber daya manusia serta pendidikan di Pulau Sulawesi belum merata,” ujar Steven. Lebih lanjut Steven mengatakan cara pandang pembangunan infrastruktur provinsi dan kabupaten di Sulawesi belum betul betul mantap. Beliau berharap untuk permasalahan infrastruktur agar dapat bersama-sama dengan Kementerian PPN/Bappenas mengembangkan roadmap pembangunan infrastruktur lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Berdasarkan hasil studi Growth Diagnostics yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas, penghambat utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang secara langsung dan tidak langsung berdampak terhadap kemiskinan adalah regulasi dan institusi. Regulasi yang ada tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi, khususnya pada regulasi yang terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan. Selain itu, kualitas institusi rendah, karena korupsi yang masih tinggi dan birokrasi yang tidak efisien, serta masih lemahnya koordinasi antarkebijakan. Birokrasi juga harus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan bukan untuk menciptakan regulasi yang memutuskan semangat investasi.
Dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024, terdapat tujuhagenda pembangunan. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas yang dititikberatkan pada peningkatan daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi berkelanjutan serta meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, ekspor, dan daya saing ekonomi. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan yang dititikberatkan pada pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan ekonomi wilayah. Ketiga, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing yang dititik beratkan pada pemenuhan layanan dasar seperti pemerataan layanan pendidikan berkualitas dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial, meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan pemuda, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan produktivitas dan daya saing SDM, serta mengendalikan pertumbuhan penduduk. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dengan meningkatkan karakter dan budi pekerti yang baik, membangun etos kerja. Kelima, memperkuat infrastruktur dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Ketujuh, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
RPJMN 2020-2024 menargetkan tingkat pertumbuhan ekonomi 5,4-6,0persen per tahun, tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,5-7 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 4,0-4,6 persen, dan Gini ratio mencapai 0,370-0,374. Untuk mempertajam fokus dan pengendalian program, Rancangan TeknokratikRPJMN 2020-2024 kita susun bersama dengan Major Project 2020-2024 yang memuat proyek-proyek strategis dan terintegrasi dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan masyarakat. Beberapa Major Project ini antara lain percepatan penurunan angka kematian ibu dan stunting, pembangunan Tol Sumatera dan Trans Papua, penyelesaian Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Bromo, dan Wakatobi; pendidikan dan pelatihan vokasi untuk Industri 4.0, sertapengembangan wilayah Metropolitan seperti Palembang, Banjarmasin, Makassar, dan Denpasar.
Selain efisiensi regulasi dan institusi, Sesmen Gellwynn juga menekankan pentingnya efisiensi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengimplementasikan tiga strategi efisiensi pendanaan. Pertama, memperkuat alokasi pendanaan pada program prioritas. Kedua, memperbesar kapasitas pendanaan dengan mendorong inovasi pendanaan, dan meningkatkan peran BUMN, KPBU dan masyarakat. Serta Ketiga, memperkuat pengendalian program.