Komisi XI DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2020

Plt. Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Gellwynn Jusuf mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian atau Lembaga (RKA-K/L) dan Pagu Anggaran RAPBN 2020, di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Parlemen, Rabu (4/9). Rapat lanjutan dari Raker dan RDP pada Kamis (29/8) yang bertujuan untuk pengambilan keputusan RKA-K/L Tahun Anggaran 2020 ini dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno dan dihadiri Sekretaris Jenderal BPK, Kepala LKPP, Kepala BPS, dan Sekretaris Utama BPKP.

Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas No.B.432/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2019 dan Menteri Keuangan No.S-557.1/MK.02/2019, per 22 Juli lalu menyatakan Kementerian PPN/Bappenas memperoleh pagu anggaran untuk tahun depan Rp 1.828.689.846.000. Pagu anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan tiga program, yaitu program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 948.439.846.000, program dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lainnya Rp 870.250.000.000, serta program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp 10.000.000.000.

Dalam rapat sebelumnya, Menteri Bambang telah memaparkan laporan kinerja 2018, perkembangan pelaksanaan program dan anggaran 2019, dan mengenai rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas 2020 yang membuka ruang diskusi antara pemerintah dan DPR RI. Menteri Bambang menyampaikan kinerja dari kontribusi penyerapan anggaran Kementerian PPN/Bappenas 2019 yang realisasinya mencapai 81,47 persen. Penyerapan anggaran tersisa 18,53 persen, dengan rincian 91,83 persen untuk program perencanaan pembangunan nasional, 91,46 persen untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lainnya, serta 96,87 persen program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur. “Khusus peningkatan sarana dan prasarana aparatur sebesar 6,23 persen tidak terserap, dikarenakan perubahan skema kantor Bappenas yang akan berpindah, sehingga 18,53 persen belum terserap,” ujar Menteri Bambang.

Selain itu, Meteri Bambang menjelaskan capaian-capaian akuntabilitas kinerja 2015-2018 antara lain mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sejak 2008, meningkatnya nilai Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dari BB menjadi A pada tahun 2018, meningkatnya nilai Reformasi Birokrasi dengan nilai A pada 2017-2018.

Rencana kegiatan prioritas untuk 2020 antara lain 1) perencanaan dan penganggaran, model inovasi dan fasilitasi percepatan pembangunan dengan program kegiatan, antara lain finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, Kajian Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dukungan pelaksanaan SPBE untuk implementasi rencana aksi satu data indonesia dan pengembangan big data. Selain itu, pengurangan kesenjangan wilayah melalui perencanaan pembangunan kota baru, wilayah metropolitan, dan pusat-pusat pertumbuhan kawasan industri, kawasan ekonomi khusus. Serta koordinasi percepatan pemindahan Ibu Kota Negara melalui penyiapan regulas dan kerangka kebjakan tentang ibu kota negara, dan penyiapan kelembagaan ibu Kota Negara.