Kesetaraan Gender Akan Meningkat Bila Permasalahan Gender Terlebih Dahulu Diselesaikan
Berita Utama - Kamis, 14 September 2017
JAKARTA – Dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender, Pemerintah telah melakukan berbagai program/kegiatan yang berdampak pada peningkatan capaian pembangunan, meskipun masih banyak tantangan yang dihadapi. Hal ini disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam acara Diskusi bersama Kompas dan Indonesia Business Coalition for Women Empowerment dengan tema "Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan", yang diselenggarakan di Kantor Kompas, pada Kamis (14/9).
Capaian dalam mewujudkan kesetaraan gender antara lain ditunjukkan dengan Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG). “Hasil evaluasi menunjukkan pada tahun 2015, IPG meningkat menjadi 91,03 dan IDG menjadi 70,83. Sedangkan IKG (versi internasional) menurun menjadi 0,467. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas hidup perempuan dan peran perempuan dalam pembangunan berjalan sangat lambat,” jelas Menteri Bambang.
Pencapaian kesetaraan gender yang paling signifikan terjadi di bidang pendidikan, terutama dalam hal kesempatan untuk bersekolah yang tercermin dari Angka Partisipasi Murni (APM). APM di semua jenjang pendidikan sudah mencapai 100%, yang berarti bahwa anak perempuan dan laki-laki mempunyai kesempatan yang sama untuk bersekolah di semua jenjang pendidikan.
Sedangkan di bidang ekonomi kesenjangan masih lebar, walaupun kesenjangan tersebut cenderung mengecil. Kesenjangan pengeluaran per kapita antara perempuan dan laki-laki menurun menjadi sekitar 5,699 ribu tahun 2015.
Di bidang ketenagakerjaan, persentase perempuan sebagai tenaga profesional, termasuk manajer dan teknisi meningkat menjadi 46,03% tahun 2015. Sumbangan pendapatan pekerja perempuan meningkat menjadi 36,03% pada periode yang sama.
Menteri Bambang menambahkan peningkatan kesetaraan gender akan lebih signifikan jika permasalahan gender yang masih ada dapat diselesaikan terlebih dahulu, seperti rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan, tingginya persentase perempuan yang bekerja di sektor informal, tingginya angka kematian ibu melahirkan, rendahnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, dan tingginya prevalensi kekerasan terhadap perempuan (termasuk perkawinan usia anak dan pratek-praktek berbahaya terhadap perempuan/anak perempuan).
“Untuk meningkatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dibutuhkan komitmen, sinergi, dan kerjasama yang baik antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, dan perguruan tinggi terkait. Semoga melalui pertemuan ini dapat meningkatkan komitmen, sinergi, dan kerjasama semua pihak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tutup Menteri Bambang.