Kerja Sama dengan Bank BRI Dan PLN, Bappenas Analisis Data Tenaga Listrik dan Perbankan untuk Perencanaan Pembangunan Nasional

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (NKB) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait kerja sama pemanfaatan data dalam mendukung kebijakan perencanaan, Jumat (25/9), dalam forum yang diadakan secara virtual. Penandatanganan NKB dilakukan oleh Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga bersama Direktur Utama Bank BRI Sunarso dan Direktur Utama PLN Zulkilfi Zaini, serta disaksikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung Kementerian PPN/Bappenas dalam menganalisis denyut perekonomian nasional dan daerah, perumusan kebijakan perencanaan pembangunan Indonesia, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan Satu Data Indonesia. “Kerja sama dengan Bank BRI dan PLN ini merupakan kerja sama pemanfaatan data yang pertama dengan pihak non-kementerian/lembaga pemerintah, terutama dalam kerangka Satu Data Indonesia. Kami memberikan apresiasi kepada Bank BRI dan PLN yang telah bersedia menjadi pionir dalam hal ini,” ujar Sesmen Himawan. 

Lebih lanjut, Direktur Utama Bank BRI Sunarso menjelaskan salah satu tujuan kerjasama adalah mewujudkan pembangunan inklusif. “Kerja sama dengan Bank BRI meliputi penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi, penguatan pertumbuhan dan daya saing ekonomi, penguatan pembangunan ekonomi inklusif, dan kerja sama lainnya sepanjang sesuai dengan kapasitas, kewenangan, tugas, dan fungsi masing-masing pihak,” ujar Sunarso.

Direktur Utama PLN Zulkilfi Zaini juga menjelaskan enam hal yang menjadi ruang lingkup kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dengan PLN. “Pertama, konsumsi dan produksi listrik di Indonesia. Kedua, penyediaan energi konvensional dan Energi Baru Terbarukan. Ketiga, penguatan dan perluasan pelayanan pasokan energi dan tenaga listrik. Keempat, pemanfaatan energi listrik oleh masyarakat dan dunia usaha. Kelima, peningkatan efisiensi pemanfaatan energi dan tenaga listrik. Keenam, pengembangan kebijakan pendanaan dan pembiayaan proyek infrastruktur kelistrikan,” kata Zulkifli.  

Salah satu contoh pemanfaatan data dari Bank BRI dan PLN yang telah dirintis Kementerian PPN/Bappenas adalah untuk rancangan awal dari Indeks Kapasitas Ekonomi Daerah yang terdiri dari dua komponen. Pertama, Indeks Kapasitas Konsumsi Rumah Tangga, menunjukkan kemampuan stimulus ekonomi daerah untuk mendukung konsumsi rumah tangga. Kedua, Indeks Kapasitas Bisnis Daerah, menunjukkan ketahanan aktivitas perekonomian di daerah, terutama di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, masih terdapat banyak ruang analisis dan penajaman perumusan kebijakan yang bisa dikembangkan.

Kementerian PPN/Bappenas perlu secara strategis memainkan perannya sebagai think-tank negara Republik Indonesia sehingga dapat menghasilkan kebijakan perencanaan yang holistik, terintegratif, dan spasial, serta menjadi referensi bagi semua pihak pelaku pembangunan. “Kita perlu melakukan diagnosis terhadap kondisi perekonomian dan sosial Indonesia secara cepat dan tepat. Di sinilah peran penting dari data-data yang lebih lengkap dan bervariasi untuk mendukung perumusan kebijakan yang berbasis pada fakta atau evidence-based policy. Saya harap ini merupakan langkah kita bersama untuk mewujudkan koordinasi dan manajemen data yang lebih baik untuk pengambilan keputusan yang juga lebih baik,”   pungkas Menteri Suharso.