Hadiri Forum Keuangan Islam Menteri Bambang Tegaskan Upaya Kurangi Kemiskinan
Berita Utama - Kamis, 24 Agustus 2017
JAKARTA – Pemerintah era presiden Joko Widodo telah memasukkan strategi nasional untuk mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan antar pendapatan maupun antar wilayah. Strategi tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Hal ini diterangkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menghadiri Konferensi Keuangan Islam ke-2 dengan tema Peran Keuangan Islam Dalam Pemberantasan Kemiskinan dan Ketimpangan Pendapatan di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, pada Kamis (24/8).
“Konferensi ini merupakan jembatan membangun kolaborasi antara pemerintah dan swasta sehingga mampu mencapai target pembangunan nasional utamanya memberantas kemiskinan dan mengurangi ketimpangan pendapatan,“ tuturnya.
Sebagaimana amanat Pertemuan Puncak PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan tahun 2015, sebanyak 193 negara telah mengadopsi agenda 2030. Sebuah agenda yang dipandang sangat menyeluruh dalam menciptakan aksi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat dengan prinsipnya “tak ada yang tertinggal” (no one left behind).
Menteri Bambang menambahkan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menunjukkan komitmen bersama komunitas global dalam mengakhiri kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan melindungi bumi. “Melalui beragam inovasi teknologi kita telah mereformasi bisnis dan mengubah struktur ekonomi nasional dan global,” tegas Menteri Bambang.
Selain itu, beliau menambahkan bahwa Indonesia secara signifikan telah menurunkan angka kemiskinan dari 28.32 persen di tahun 2006 menjadi 8.80 persen di tahun 2015 menggunakan Persamaan Daya Beli USD 1.25 kapita/hari. Dengan kata lain laju kemiskinan Indonesia menurun dari 17.75 persen penduduk tinggal di bawah garis kemiskinan menjadi 10.64 persen di tahun 2017.
“Namun selama kurun lima tahun terakhir tren penurunan kemiskinan mendatar. Karenanya pemerintah saat ini berupaya keras untuk mengejar target pembangunan guna menurunkan angka kemiskinan yang telah ditetapkan dalam RPJMN,” tegas Menteri Bambang.
Upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia menurut Menteri Bambang juga dilakukan dengan menggali potensi dana umat baik melalui zakat dan wakaf. Data terakhir menunjukan besarnya dana zakat yang dikelola lembaga zakat di Indonesia yang mencapai 2.3 triliun rupiah. Namun hanya tiga persen dari dana tersebut yang berpotensi untuk dapat digunakan. Sedangkan nilai tanah wakaf saat ini di Indonesia telah mencapai 4.3 milyar persegi. “Saya mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa tentang penggunaan zakat untuk menyediakan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat tidak mampu,” jelas beliau.