JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro menjadi narasumber wawancara live salah satu stasiun radio terkait tema Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada Kamis (13/7) di Gedung Widjojo Nitisastro, Bappenas.
Dorong Kontribusi Keuangan Syariah Terhadap Aset Perbankan Syariah
Berita Utama - Kamis, 13 Juli 2017
Menteri Bambang yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menjelaskan beberapa hal, antara lain: KNKS dan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, tantangan mengembangkan ekonomi syariah, prospek masa depan ekonomi syariah di Indonesia, hingga kontribusi IAEI bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Dalam wawancara, Menteri Bambang menekankan makna penting KNKS yang telah disahkan pada November 2016 lalu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah, yaitu sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menunjukkan komitmen serius dari seluruh stakeholders yang mempunyai peran penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. KNKS dipimpin langsung oleh Presiden RI selaku Ketua Pengarah dan melibatkan peran banyak pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Sentral, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta lembaga-lembaga keagamaan Islam lainnya.
“Sejauh ini dari sisi keuangan syariahnya memang tercatat pertumbuhan yang cukup tinggi, tapi kalau dilihat dari kontribusi terhadap aset perbankan terutama secara keseluruhan memang belum menunjukkan perubahan yang terlalu siginifikan. Masih diperlukan upaya yang lebih keras untuk membuat aset perbankan syariah ini bisa lebih dari 5 persen. Maka, perlu bersama-sama memikirkan bagaimana cara terbaik untuk membuat Indonesia makin besar peranannya dalam keuangan dan ekonomi syariah. Kita harapkan KNKS bisa berfungsi efektif. Kita perlu mendorong kegiatan ekonomi syariah yang secara lebih umum karena sebenarnya perbankan syariah itu berkembang karena kegiatan ekonomi syariahnya, termasuk bisnisnya juga turut berkembang,” tutur Menteri Bambang.
Selain itu kontribusi IAEI bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia,menurut Menteri Bambang melaluipenguatan salah satu elemen penting pada keuangan syariah yaitu pemberdayaan manusia dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan adanya perbaikan kualitas pendidikan dan mendekatkan kurikulum dengan dunia kerja serta substansi keuangan syariah.
Setelah diselenggarakannya World Islamic Economic Forum (WIEF) pada 2016 lalu sebagai momentum sosialisasi KNKS, selanjutnya pada 27 Juli 2017 mendatang akan dilaksanakan Rapat Perdana Dewan Pengarah KNKS sekaligus menjadi sarana menyampaikan program dari KNKS berdasarkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) yang sudah dibuat. Menteri Bambang berharap masyarakat luas dapat mempelajari KNKS dan memberikan saran dan masukan konstruktif untuk memperbaiki ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.