Dana Haji Cocok Diinvestasikan untuk Proyek Jangka Panjang
Berita Utama - Sabtu, 05 Agustus 2017
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjadi pembicara kunci pada acara Forum Merdeka Barat 9 (FMB-9), yang diselenggarakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Sabtu (5/8). Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa dana jangka panjang, seperti dana haji paling sesuai diinvestasikan untuk proyek jangka panjang, seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan merupakan pilihan terbaik bagi investasi dana jangka panjang semisal dana pensiun maupun dana haji.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diolah Bappenas pengelolaan dana haji untuk investasi infrastruktur telah dimulai sejak tahun 2013. MoU antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada 22 April 2009 menetapkan prosedur pelaksanaan penempatan Dana Haji dan DAU dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara yang dikenal dengan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI). “Akadnya adalah ijarah Al Khadamat, underlying assets nya adalah jasa (services) dengan penerbitnya adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia,” jelas Menteri Bambang.
Menteri Bambang menambahkan peningkatan posisi SDHI yang terus meningkat membuktikan tingginya kepercayaan masyarakat. Tahun 2009 nilai SDHI berjumlah 2,7 Triliun rupiah. Angka ini melonjak menjadi 35,8 triliun pada tahun 2012, menurun tahun 2013 sebesar 31,5 triliun sebelum akhirnya stabil pada angka 36,7 pada tahun 2015 hingga Juni 2017. Penggunaan dana sukuk negara termasuk SDHI selama ini dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, rel kereta api, asrama haji dan sekolah.
“Jadi pemakaian sukuk untuk keperluan infrastruktur itu sudah kita lakukan sejak tahun 2013,” ujar Menteri Bambang. Data sumber Kementerian Keuangan menyebutkan tahun 2013 investasi sukuk negara mencapai 800 milyar yang digunakan untuk pembangunan rel jalur ganda Cirebon-Kroya. Tahun 2014 jumlah dananya meningkat menjadi 1,5 triliun yang digunakan juga untuk membangun asrama haji di beberapa propinsi selain pembangunan rel kereta api jalur ganda. Pada 2017 dana sukuk yang diinvestasikan melonjak menjadi 16,77 triliun yang diinvestasikan untuk pembangunan rel KA dii Jawa Sumetara dan Sulawesi, infrastruktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa imbal hasil sukuk yang diinvestasikan untuk proyek relatif lebih tinggi dibandingkan instrumen konvensional semisal deposito. Beliau dalam paparannya menyarankan jika Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah beroperasi penuh dan berharap imbal haji lebih besar maka salah satunya adalah investasi sukuk yang diinvestasikan pada sektor infrastruktur dimana underlying asetnya jelas yaitu proyek itu sendiri.
“Dengan imbal hasil yang lebih besar maka jemaah haji kita akan mendapatkan manfaat yang lebih besar, bisa dengan menurunnya biaya haji maupun dukungan fasilitas dan pelayanan yang lebih baik,” jelas Menteri Bambang. Untuk itu usulan kriteria potensi proyek yang bisa dibiayai Sukuk menurutnya bisa berupa pembangkit listrik yang sudah memiliki Power Purchase Agreement (PPA), Bandara, proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan skema availability payment maupun jalan tol. Dalam hal ini investasi tidak dilakukan dengan penyertaan langsung melainkan instrumen investasi syariah dengan underlying asset yang feasible, bankable dan beresiko rendah sesuai prinsip syariah.
Mengakhiri paparannya, menteri Bambang mencontohkan keberhasilan negara jiran Malaysia dalam mengembangkan dana haji mlelaui lembaga Tabung Haji Malaysia (LTHM). Sejak tahun 1963 Malaysia telah mennginvestasikan dana hajinya selain sukuk pada pasar modal, surat berharga komersial dan pembiayaan anak perusahaan LTHM. Sektor tujuan invetasi ditetapkan harus mengungntungkan, berkelanjutan, kompetititf dan memiliki tingkat risiko yang wajar dilihat dari kondisi pasar eksisting.
“Dana haji adalah dana jangka panjang infrastruktur adalah investasi jangka panjang maka dana haji cocok sekali untuk diinvestasikan pada proyek infrastruktur jangka panjang,” pungkas Menteri Bambang menutup paparannya.