Berperan Sebagai Clearing House, Bappenas Minta BPK Kawal Program Pembangunan melalui Sistem Krisna dan Sakti
Berita Utama - Senin, 10 Februari 2020
Dalam rangka mendengarkan Laporan Pemeriksaan Keuangan Kementerian PPN/Bappenas,
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang, pada Jumat (7/2). “Saya sangat mengapresiasi laporan BPK. Sebab, hal ini mencakup seluruh kinerja Kementerian. Selain itu terdapat hal baru seperti cara bekerja flexi work yang sudah diterapkan di Kementerian PPN/Bappenas ini. Sudah ada 64 ribu aktivitas dan seribu lebih assignment yang juga sudah diselesaikan. Ini juga mungkin membutuhkan cara pemeriksaan yang lain,” jelas Menteri Suharso.
Selain mendengarkan laporan BPK, Menteri Suharso juga memaparkan cara kerja baru di Kementerian PPN/Bappenas. Bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas memiliki sebuah sistem baru yang bernama Krisna dan Sakti. “Dengan sistem Krisna dan Sakti ini, BPK dapat memeriksa lebih mudah. Jadi, semua daftar program pembangunan yang dibuat Kementerian PPN/Bappenas, akan terkoneksi dengan sistem dari Kementerian Keuangan yang bernama Sakti. Untuk ke depannya, Kementerian PPN/Bappenas dalam bekerja terus mengikuti pada aturan yang berlaku dan selalu berkonsultasi dengan BPK jika menemukan hal-hal yang masih belum clear,” tambah Menteri Suharso.
Turut mendampingi Semen PPN/Sestama Bappenas Himawan Hariyoga, Inspektur Utama WIsmana Adi Suryabrata, serta para Deputi Kementerian PPN/Bappenas. Menutup pertemuan ini, Menteri Suharso menghimbau Kementerian/Lembaga untuk mengedepankan transparansi dalam perencanaan. “Kementerian PPN/Bappenas sebagai programmer pemerintah dan clearing seluruh perencanaan provinsi dan pemerintah mengajak Kementerian/Lembaga agar dalam bekerja selalu mengedepankan sifat transparan serta siapa yang rajin dan deliver,” pungkas beliau.