Bappenas: Sasaran Pembangunan 2023 untuk Transformasi Ekonomi dan Bonus Demografi

JAKARTA – Perekonomian Indonesia pada 2022 diperkirakan tumbuh pada kisaran 5,3 persen, sesuai rentang yang telah diamanatkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, yakni 5,2–5,5 persenMenuju 2023, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, Indonesia perlu menjaga momentum pemulihan ekonomi. Terlebih, ruang bagi Indonesia untuk memanfaatkan momentum bonus demografi terjadi pada tahun ini hingga 2040-an sehingga negara perlu menjaga agar rasio ketergantungan tetap di angka 41, melalui penetapan sejumlah sasaran pembangunan.

“Sasaran pembangunan pada 2023 pertumbuhan ekonomi tadi sudah disampaikan, Tingkat Pengangguran Terbuka kita tekan antara 5,3-5,6 persen, rasio gini antara 0,375 ke 0,378, tingkat kemiskinan, utamanya kemiskinan ekstrem, kita berharap tahun 2024 bisa 0 dan alhamdulillah sekarang sudah 2 persen, dan tingkat kemiskinan akan kita tekan sampai di 7,5. Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia di angka 73,49, Nilai Tukar Petani 105-107, dan Nilai Tukar Nelayan 107-108”, ujar Menteri Suharso dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8).

Sasaran pembangunan juga menjadi fondasi bagi capaian transformasi ekonomi Indonesia. “Untuk mencapai itu, maka strategi pembangunan adalah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dalam hal ini adalah pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan decent job, mendorong pemulihan dunia usaha, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transformasi energi ini respons terhadap perubahan iklim, dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar terutama air bersih dan sanitasi, dan terakhir adalah pengembangan Ibu Kota Nusantara,” ujar Menteri Suharso.

RKP 2023 mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, menjabarkan tahun keempat dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. RKP 2023 memuat lima arahan dan komitmen pemerintah, yakni kebijakan pada prioritas nasional yang komprehensif dan sistematis, kerangka pendanaan, kerangka kelembagaan, kerangka regulasi, serta kerangka evaluasi dan pengendalian, dalam melaksanakan pembangunan nasional.

Pemerintah menetapkan 7 Prioritas Nasional (PN) dalam RKP 2023, yakni PN 1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan, PN 2 Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan, PN 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing, PN 4 Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, PN 5 Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar, PN 6 Membangun Lingkungan Hidup: Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim, serta PN 7 Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.