Bappenas Perkuat Sistem Informasi untuk Pengendalian Pembangunan
Berita Pembangunan - Kamis, 01 April 2021
Bappenas Perkuat Sistem Informasi untuk Pengendalian Pembangunan
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi menjelaskan tantangan pengendalian pembangunan. “Komponen yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RPK) semakin spesifik intervensinya. Seperti arahan Presiden, berbagai intervensi publik tidak cukup hanya sent saja, memenuhi tugas administrasi saja, tapi harus delivered. Artinya bisa dimanfaatkan langsung oleh publik secara luas,” jelas Deputi Taufik saat membuka Seminar Nasional Pemanfaatan Hasil Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan untuk Mewujudkan Strategi Pembangunan Nasional, Selasa (30/3).
Kementerian PPN/Bappenas terus memperkuat sistem informasi untuk e-monev sebagai suatu sistem pelaporan yang bermanfaat di kementerian/lembaga dalam memantau juga mengendalikan pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan. Hasil evaluasi pembangunan tahunan menjadi masukan penting dalam perumusan tema RKP berikutnya. “RKP 2022 itu tentu berdasarkan hasil evaluasi, kenapa kita memilih tema itu dan juga tentu memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan arahan Presiden. Itu salah satu contoh pemanfaatan hasil evaluasi di dalam penyusunan rencana kerja berikutnya,” jelas Deputi Taufik.
Ruang lingkup PEPP meliputi intervensi pemerintah pusat berupa kerangka regulasi, investasi, dan kelembagaan, serta intervensi pemerintah daerah dalam ketiga kerangka tersebut. Selain itu, intervensi dari masyarakat luas dan dunia usaha juga penting. “Kita semaksimal mungkin menuangkan berbagai investasi yang sumber pendanaannya bukan dari APBN. Ke depan kita perkuat sehingga berbagai intervensi pembangunan, baik dari pemerintah atau masyarakat bisa tergambar lebih jelas. Kita bisa lihat bagaimana kontribusi peran masyarakat dan dunia usaha,” kata Taufik.
Peran PEPP dapat diperkuat dengan memanfaatkan sumber data dan informasi, di mana monitoring dapat dilakukan di tataran input, output, tataran outcome. Kualitas data dan informasi ditentukan oleh kepatuhan dari kementerian/lembaga untuk memasukkan data dan informasi ke dalam e-monev. Untuk itu, Satu Data Indonesia penting diperkuat untuk memastikan data dan informasi yang akan digunakan telah memenuhi prinsip Satu Data Indonesia dan dapat dibagipakaikan.
Tantangan saat ini berupa peraturan dan data yang belum terintegrasi, belum lengkap metadata dan standar datanya, serta dari aspek metodologinya. Strateginya adalah dengan bersinergi pada integrasi data, harmonisasi regulasi, kolaborasi dan sinkronisasi proses bisnis, serta penguatan kelembagaan. “Kami berharap praktik-praktik baik pemantauan dan evaluasi, baik di tingkat kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah benar-benar dapat kita optimalkan dan dapat disebarluaskan sehingga pemanfaatannya bisa lebih baik lagi,” pungkas Deputi Taufik.