Bappenas Manfaatkan Satu Data Indonesia untuk Pengurangan PSBB
Berita Pembangunan - Rabu, 03 Juni 2020
Satu Data Indonesia (SDI) diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19 di Indonesia. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan, SDI memberikan gambaran penyebaran Covid-19 untuk kemudian dianalisis untuk pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah. “Satu Data ini tidak berdiri sendiri, fungsinya adalah sebagai pijakan. Kebijakan yang memiliki implikasi luas harus didasari dengan data yang berkualitas dan andal,” ujarnya pada Webinar Satu Data dan Implementasinya dalam Penanganan Covid-19, Selasa (2/6).
Sebuah daerah memerlukan tiga kriteria untuk melakukan pengurangan PSBB, yakni epidemiologi, sistem kesehatan, dan surveilans. Untuk dapat mengambil langkah pengurangan tersebut, diperlukan sumber data dari pemerintah daerah, yakni data dari rumah sakit, puskesmas, hingga masyarakat daerah tersebut. Data ini dikumpulkan dan hasilnya bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan PSBB. “Dengan data yang tepat, kita bisa melihat tingkat penyebaran Covid-19. Tren ini penting bagi Gugus Tugas untuk mengambil kebijakan di daerah untuk mengurangi Covid-19,” imbuhnya.
SDI diperlukan untuk mempermudah penanganan Covid-19 karena tiap daerah bisa dievaluasi dan monitor dengan baik. “Bisa kita lihat juga kondisi Jabodetabek. Masing-masing daerah tingkat penyebarannya di Tangerang, Kabupaten Bogor, hingga Kota Bogor bagaimana kualitas datanya,” tutur Taufik. Kementerian PPN/Bappenas sendiri juga melakukan analisis dari data yang telah dikumpulkan dari daerah yang diperbarui setiap waktu.
Pengumpulan data ini memerlukan kerja sama berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat maupun peran pemerintah daerah, untuk mendapatkan data yang akurat dan berkualitas. Deputi Taufik menegaskan dengan data yang baik, deviasi semakin kecil dan analisis yang dihasilkan lebih akurat. “Peran dan kerja sama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota penting untuk memberikan arus informasi Covid-19. Hal ini menentukan kelancaran dan kualitas data untuk analisis,” ucap Taufik.
Meski demikian, Taufik mengakui penerapan prinsip SDI bukan hal yang mudah. Menurutnya, banyak hal yang perlu dilakukan karena data yang dilaporkan harus memenuhi standar data, metadata dan interoperabilitas. Penggunaan data tersebut harus memenuhi struktur data yang dilihat dari deskripsi masing-masing prinsip data hingga interoperabilitas di mana sebuah data dari satu daerah bisa digunakan oleh lembaga atau daerah lainnya. Untuk itu, kerja sama diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan SDI, tidak hanya dalam penanganan Covid-19, tetapi juga untuk analisis kebijakan selanjutnya.