Bappenas Jaring Masukan Lintas Sektor, Pastikan Kebijakan Pembangunan Inklusif, Adil, dan Setara

Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan INKLUSI, Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif, terus berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, mitra pembangunan, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pembangunan nasional yang lebih adil, setara, dan inklusif bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti menekankan, penyandang disabilitas berpotensi besar memberikan kontribusi positif bagi komunitas, masyarakat luas, dan pembangunan. “Kementerian PPN/Bappenas punya komitmen yang sangat tinggi dalam pembangunan untuk melibatkan seluruh aktor komponen bangsa di Indonesia dalam menciptakan kebijakan yang inklusif. Kita semua adalah subyek yang kontribusinya setara, tidak ada perbedaan,” tegas Sesmen Teni dalam Dialog Pembangunan Inklusif: Menakar Capaian, Menata Langkah ke Depan Tahun 2025 yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025 di Jakarta, Rabu (10/12).

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 khususnya Prioritas Nasional 4 dan 6, pemerintah mengarahkan kebijakan pembangunan untuk memperkuat kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta lanjut usia, dengan fokus pada peningkatan akses layanan dasar, peningkatan kualitas hidup, serta partisipasi bermakna dalam pembangunan lintas sektor. Hak, partisipasi, dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas juga diperkuat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang dalam perencanaan pembangunan nasional diimplementasikan melalui Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) dan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD). “Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan yaitu penguatan regulasi pemerintah pusat-daerah, penguatan kesejahteraan sosial, perencanaan dan pengganggaran untuk kesejahteraan penyandang disabilitas, kolaborasi dengan swasta, akademisi, organisasi penyandang disabilitas, serta sektor lainnya seperti penguatan data dan sistem informasi”, ungkap Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki.

Dialog interaktif yang menjaring masukan dan pendapat dari perwakilan organisasi penyandang disabilitas terkait kondisi dan tantangan yang masih dihadapi, serta harapan dan kebutuhan dukungan pemerintah ini, menjadi upaya strategis untuk mewujudkan pembangunan yang adil, setara, inklusif, dan berkelanjutan. “Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RANPD) untuk memastikan pemenuhan hak, kesetaraan, dan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan. Upaya ini harus dipastikan inklusif dan didukung oleh basis data yang kuat yang sudah dikurasi. Kalau basis data tidak kuat, intervensinya juga tidak akan tepat,” tutup Sesmen Teni.