Bappenas Dorong Transformasi Digital Sektor UMKM

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor pengungkit utama di masa pandemi Covid-19 untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Dalam pengembangannya, pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan teknologi digital sejalan dengan imbauan pemerintah untuk memaksimalkan transaksi di marketplace dan pembayaran nontunai untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. “Rata-rata usia pengguna internet adalah usia produktif. Nilai yang paling besar tentunya ada di e-Commerce. Dampaknya, internet dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) dunia dan PDB Indonesia. Terkait lapangan kerja dapat menambah lapangan kerja. Kemudian juga pertumbuhan pendapatan UMKM. InsyaAllah dengan teknologi digital ini akan semakin bagus dampaknya terhadap perekonomian Indonesia,” jelas Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas Ahmad Dading Gunadi dalam diskusi Jendela UMKM 4.0 Urgensi Integrasi Teknologi Digital dalam Pengembangan dan Pengelolaan UMKM di Indonesia, Senin (28/9).

Dading mengungkapkan persentase pengguna internet per pulau masih didominasi Jawa, sementara di Kalimantan, Sumatra, dan Papua, persentase tersebut masih kecil. Untuk itu, tantangan ke depan adalah bagaimana mendorong digitalisasi UMKM serta meningkatkan kemampuan digital para pelaku usaha, baik dari sisi penggunaan bahan baku, proses produksi, maupun di bagian pemasarannya. Tercatat 60,2 persen UMKM Jabodetabek telah menjalankan usaha pemasaran produk melalui media sosial. Dading menilai angka ini masih bisa ditingkatkan lagi karena peluang dan profit dari e-Commerce ini pasti disambut baik pelaku UMKM untuk meningkatkan kuantitas penjualan produk. “Rata-rata penerimaan e-Commerce per pelanggan cukup tinggi. Ini menjadi peluang, bagaimana UMKM sekarang memanfaatkan adanya pangsa pasar yang sudah berubah. Bagaimana cara mereka melakukan pembelian dan melakukan transaksi. Ini yang menjadi tantangan atau peluang bagi UMKM,” ujar beliau.

Menurut Dading, ada beberapa faktor yang mempengaruhi UMKM dalam menggunakan e-Commerce, yakni organisasi, lingkungan, teknologi, kepemimpinan dan manajerial, selain itu bagaimana melakukan proses digitalisasi ke depan. “Terkait dengan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) akan digarap oleh kementerian teknis yang menangani ini. Kemudian pemanfaatan infrastruktur TIK akan lebih banyak dimanfaatkan untuk bidang-bidang sektor. Jadi ada bagian-bagiannya sendiri tentunya. Kemudian fasilitas pendukung infrastruktur TIK, nah ini ketiganya sudah ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengenai transformasi digital yang sekarang akan berproses di mulai dari tahun 2020 hingga 2024. Sudah ada roadmap-nya seperti apa,” Jelas Dading.