Akhiri SDGs Annual Conference 2019, Menteri Bambang Bahas Opsi Pembiayaan Alternatif Untuk Pelaksanaan SDGs Di Indonesia
Berita Utama - Rabu, 09 Oktober 2019
JAKARTA – Di hari kedua penyelenggaraan SDGs Annual Conference 2019 dengan tema “Laut Berkelanjutan untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Mengurangi Kesenjangan”, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Sesi Pleno 3: Pembiayaan untuk SDGs sekaligus Penutupan SDGs Annual Conference 2019, pada Rabu (9/10), di Hotel Fairmont Jakarta. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa setiap action plan yang digagas pelaku pembangunan untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) pasti membutuhkan pembiayaan alternatif non anggaran pemerintah. “Upaya mencapai goals SDGs tidak bisa bergantung pada APBN. Ini menyadarkan kita bahwa SDGs didesain multiplatform, bukan hanya pemerintah saja tetapi juga melibatkan banyak pihak, bukan hanya untuk bekerja bersama-sama, tetapi juga membiayai bersama-sama. Financial gap SDGs di negara berkembang termasuk Indonesia tidak kecil, yaitu mencapai USD 2,5 triliun per tahun, sedangkan Gross Domestic Product (GDP) Indonesia hanya sebesar USD 1 triliun per tahun,” jelas Menteri Bambang dalam sambutannya.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencari solusi atas jurang pembiayaan tersebut. Dalam Roadmap SDGs Indonesia 2030, telah dihitung kebutuhan pembiayaan investasi untuk SDGs di Indonesia dengan tiga skenario. Pertama, Business as Usual (BAU) untuk 2020 sebesar Rp 2.714 triliun dan 2030 sebesar Rp 7.721 triliun. Kedua, intervensi moderat untuk 2020 sebesar Rp 2.778 triliun dan 2030 sebesar Rp 9.405 triliun. Ketiga, intervensi tinggi Rp 2.867 triliun dan 2030 sebesar Rp 10.397 triliun. “Kalau kita pakai intervensi tinggi untuk mencapai target standar global, maka tahun depan kita membutuhkan Rp 2.867 triliun. Bayangkan saja besaran APBN kita tahun depan sebesar Rp 2.500 triliun. Artinya, kalau kita menggunakan APBN total, sudah pasti tidak cukup bahkan untuk skenario BAU. Dengan skenario intervensi tinggi, 62 persen dari pemerintah dan 38 persen dari non pemerintah, bisa dari skema BUMN, swasta, filantropi, dana sosial keagamaan, dan sumber lainnya untuk 2020-2024. Peranan pembiayaan dari non-pemerintah diperkirakan terus meningkat seiring dengan waktu. Untuk 2025-2030, peranan pemerintah masih besar sebesar 58 persen dan non pemerintah sebesar 42 persen,” jelas beliau.
Menteri Bambang menekankan bahwa pemerintah harus menjadi pionir yang mengajak peran aktif semua pihak untuk membiayai SDGs melalui sumber pembiayaan inovatif, antara lain Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), sukuk, green bond, zakat, blended finance, social impact fund, filantropi, dan crowdfunding. “Melalui SDGs Financing Hub, pemerintah berupaya menjangkau sumber-sumber pembiayaan inovatif untuk mengalirkan sumber pendanaan demi mencapai target SDGs. Keberhasilan pembiayaan investasi untuk SDGs hanya dapat dicapai melalui kemitraan seluruh pihak secara inklusif, sifatnya partisipatif, dan berdampak bagi masyarakat. Perlu semakin banyak contoh dari praktik-praktik baik yang menekankan pada kolaborasi pembiayaan antar pihak maupun pembiayaan investasi non-pemerintah untuk SDGs. Salah satu contohnya adalah Sumba Iconic Island atas kerjasama donor internasional, ADB dan Kedutaan Besar Norwegia, yang menyediakan energi baru dan terbarukan di Sumba. Saat ini, 4.158 rumah tangga di Sumba sudah teraliri listrik dengan total investasi sebesar Rp 131 miliar,” ujar Menteri Bambang.
Menutup rangkaian acara SDGs Annual Conference 2019, Menteri Bambang menandatangani enam Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan TPB/SDGs di Indonesia. MoU tersebut di antaranya: 1) MoU Kementerian PPN/Bappenas dengan Kemendesa PDTT tentang Percepatan Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan melalui Proyek Percontohan Pembangunan Desa dengan Skema Pembiayaan Social Impact Bonds/Impact Investment; 2) MoU Kementerian PPN/Bappenas dengan Yayasan Upaya Indonesia Damai tentang Kemitraan Strategis untuk Percepatan Pencapaian dan Pembiayaan TPB; 3) MoU Kementerian PPN/Bappenas dengan UNICEF Indonesia tentang Strategic Partnership to Support Creation of A Development Impact Bond for The Implementation of SDGs in Indonesia; 4) MoU Kementerian PPN/Bappenas dengan Asian Venture Philanthropy Network tentang Kemitraan Strategis untuk Mendukung Pelaksanaan TPB/SDGs; 5) MoU Kementerian PPN/Bappenas dengan Global Reporting Initiative tentang Kemitraan Strategis untuk Percepatan Pencapaian TPB di Indonesia melalui Pelaporan Berkelanjutan; dan 6) MoU Kementerian PPN/Bappenas dengan PT Unilever Indonesia tentang Kerja Sama untuk Percepatan Pencapaian TPB di Indonesia.
Selain MoU, Menteri Bambang juga menandatangani Letter of Intent (LoI), yakni LoI Kementerian PPN/Bappenas dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tentang Inisiatif Dukungan Pendanaan di Sektor Kelautan dan Perikanan. “Semua aspek SDGs Goals 14 telah dibahas secara mendalam, pihak yang terlibat bukan hanya pemerintah, tetapi juga multipihak yang semuanya berupaya untuk melaksanakan SDGs dengan prinsip No One Left Behind. No One Left Behind bukan hanya sebagai objek, tetapi juga berarti semua orang, tanpa terkecuali, berpartisipasi, baik dari dalam, maupun luar negeri. Seperti yang diharapkan Wapres RI, konferensi ini tidak berhenti pada tataran konsep tetapi juga menghasilkan real action yang didapatkan atas hasil diskusi untuk membantu upaya Indonesia mencapai target-target SDGs Goals 14,” tutup Menteri Bambang.