Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Background Study Penyiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 pada tahun 2013, Direktorat Pemberdayaan Koperasi dan UKM melakukan serangkaian kegiatan untuk menyiapkan rancangan RPJMN 2015-2019 pada tahun 2014. Rancangan yang disusun menggambarkan keberlanjutan dari seluruh proses pembangunan jangka panjang yang mencakup:
- Berbagai kebijakan dan program yang selama ini sudah diagendakan dalam RPJMN 2010-2014, dan masih perlu dilanjutkan pada periode 2015-2019;
- Berbagai kebijakan dan program yang belum diagendakan dalam RPJMN 2010-2014, namun sudah diidentifikasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025; dan
- Berbagai kebijakan dan program baru, yang sama sekali belum diagendakan di dalam RPJMN 2010-2014 dan RPJPN 2005-2025.
Materi untuk rancangan rencana pembangunan pada butir a dan b di atas disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMN 2010-2014 dan amanat dari RPJPN 2005-2025. Sementara itu materi kebijakan dan program baru yang di dalam rancangan RPJMN 2015-2019 disusun berdasarkan hasil analisis kebutuhan penanganan isu-isu dan tangangan pembangunan terkini dan ke depan, serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden pada periode 20142019. Bahan dasar dari seluruh materi di atas diperoleh dari Background Study RPJMN 2015-2019 dan disempurnakan berdasarkan berbagai analisis dan proses konsultasi lanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan