Publikasi Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah
RPJMN 2010-2014
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014
RKP Tahun 2010
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2010
Sulawesi Utara : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016
Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi terbesar diluar Pulau Jawa dilihat dari jumlah penduduk, yang memiliki peran yang sangat strategis di wilayah Indonesia bagian barat, sebagai pusat kegiatan perekonomian khususnya perkebunan, industri, perdagangan, pertambangan, pariwisata, keuangan dan jasa, dan sebagai salah satu gerbang utama wisatawan manca negara di bagian utara Pulau Sumatera, dan berada pada jalur pelayaran tersibuk di dunia yang berhadapan langsung dengan negara tetangga Malaysia, Singapura dan Thailand.
Download link : RPJMD Sulawesi Utara
Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengamanatkan bahwa agar perencanaan pembangunan daerah konsisten, sejalan dan selaras dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, maka perencanaan pembangunan daerah harus merupakan satu kesatuan dengan sistem perencaan pembangunan nasional.
Download link : RKPD Sulawesi Utara
Kalimantan Tengah : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010-2015
Download link : RPJMD Kalimantan Tengah
Pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah memasuki periode awal dari pelaksanaan pembangunan daerah jangka menengah yang dicanangkan selama periode 2016- 2020. Pada periode ini, kinerja pemerintah daerah dimulai secara mendalam sebagai rangkaian dari siklus pembangunan yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan. Sebagai awal periode pembangunan jangka menengah daerah, perencanaan pembangunan tahun 2016 harus terintegrasi secara simultan dengan dokumen perencanaan pembangunan menengah periode sebelumnya agar dalam proses pelaksanaan dapat selaras dan sesuai dengan visi dan misi pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah maupun Nasional.
Download link : RKPD Kalimantan Tengah
Kep. Riau : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016
Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi ke-32 yang dibentuk pada tanggal 24 September 2002 berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002. Secara de jure Provinsi Kepulauan Riau berdiri tahun 2002, akan tetapi secara de facto operasional penyelenggaraan pemerintahan baru dimulai tanggal 1 Juli 2004. Dalam rangka integrasi perencanaan pembangunan daerah di Provinsi Kepulauan Riau ke dalam sistem pembangunan nasional, integrasi perencanaan pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan, serta integrasi perencanaan pembangunan Provinsi dan kabupaten/kota, maka Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah.
Download link : RPJMD Kep. Riau
Perencanaan pembangunan yang berkualitas menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang baik dalam skala nasional maupun daerah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mengamanatkan setiap daerah agar menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD); Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Download link : RKPD Kep. Riau