Masyarakat Adat di Indonesia: Menuju Perlindungan Sosial yang Inklusif

Kesejahteraan Masyarakat Adat sudah menjadi perhatian serius dalam pembangunan di Indonesia, tercermin dari fakta bahwa Masyarakat Adat sudah menjadi prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pemerintah Indonesia mempunyai basis hukum yang kuat untuk merealisasikan perlindungan sosial terhadap Masyarakat Adat. Hal ini mengafirmasi bahwa kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya diakui dan dihormati oleh negara. Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 yang dikutip di atas menjamin semua Masyarakat Adat di Indonesia.

Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 (pdf)

Publikasi ini disajikan secara berurutan dalam bab-bab berikut. Bab I menyajikan latar belakang dibuatnya proyeksi penduduk. Bab II membahas tentang metodologi dan asumsi yang dipakai dalam penghitungan proyeksi yang terdiri dari enam sub bab yaitu: Metode Proyeksi, Sumber Data, Evaluasi Data Dasar, Penentuan Asumsi (Kelahiran, Kematian, dan Perpindahan), Urbanisasi dan Proyeksi Kilas Balik (Backcasting). Bab III menyajikan hasil perhitungan proyeksi, dan Bab IV adalah penutup.

Krisis Keuangan Eropa : Dampak Terhadap Perekonomian Indonesia

Kondisi global menghadapi tekanan yang berat dari krisis keuangan Eropa setelah krisis keuangan Amerika Serikat pada tahun 2008. Krisis keuangan Eropa berawal dari defisit anggaran pemerintah yang semakin besar di negara-negara kawasan Eropa terutama negara-negara lapisan pertama yaitu Yunani, Irlandia, dan Portugal. Sementara itu melebarnya defisit anggaran pemerintah dibarengi dengan rasio hutang per PDB yang menyebabkan kemampuan memperoleh pembiayaan defisit terbatas. Tidak berfungsinya kebijakan moneter dalam kawasan Euro, terbatasnya ruang gerak fiskal, serta tidak terlihatnya upaya pemulihan, mendorong perlambatan bahkan penurunan perekonomian pada beberapa negara kawasan Eropa.

Mencermati Dampak Kebijakan Publik Dalam Program Penangulangan Kemiskinan Oleh : Antonius Tarigan

Analisis dampak kebijakan publik merupakan fokus pembicaraan yang menarik untuk dicermati. Daya tarik ini minimal didasarkan pada tiga hal penting. Pertama, konteks desentralisasi pemerintahan yang mewarnai wacana penyelenggaraan pemerintah di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Kedua, studi tentang dampak kebijakan yang senantiasa dikritisi oleh berbagai pihak (kalangan akademisi dan praktiksi). Ketiga, esensi dan urgensi evaluasi kebijakan publik, karena kemanfaatan kebijakan yang dievaluasi terlihat melalui dampaknya terhadap sasaran (target) yang dituju. Berkaitan dengan hal tersebut, tulisan ini disistematisir sebagai berikut. Pada bagian awal di bahas konteks desentralisasi pemerintah yang melahirkan otonomi daerah di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Selanjutnya, dianalisis kemungkinan dampak kebijakan publik berdasarkan fokus kritik dan teoritisi dan praktisi. Pada bagian ini juga disajikan fakta empiris implikasi kebijakan khususnya dalam program penanggulangan kemiskinan. Pada bagian akhir, diperkenalkan dua hukum umum dalam mengatasi masalah dampak kebijakan.
 

Buku III Sistem Database MDGs Dan Program Pembangunan

Dalam dunia yang semakin terbuka dan berkompetisi, tuntutan terhadap pelayanan yang cepat dan berkualitas dari setiap institusi terasa semakin kuat. Di kehidupan sehari-hari, sebagai masyarakat informasi, kita selalu memproduksi dan memanfaatkan data baik sebagai individu, lembaga maupun sebagai pelaku bisnis. Bahkan beberapa lembaga tidak akan berfungsi bila tidak didukung oleh data dan informasi, misalnya pemerintah, bank, media massa dan industri. Pengelola lembaga-lembaga ini sangat berharap mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan pada saat yang tepat. Informasi ini, selanjutnya digunakan untuk pengambilan keputusan menggunakan berbagai alat analisa. Ini berarti bahwa kualitas kebijakan yang dikeluarkan pimpinan lembaga sangat tergantung pada kualitas informasi yang diterima oleh pimpinan lembaga tersebut.a

Indonesia Climate Change Sectoral Roadmap (ICCSR): Waste Sector

Kajian ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan sebagai masukan bagi perencanaan yang dapat: (1) mendorong pengembangan industri budaya dan industri olah raga dalam mendukung peningkatan kinerja pariwisata; (2) mendorong terciptanya pola kerja sama sinergis antara industri budaya dan industri olah raga dalam mendukung pembangunan pariwisata. Untuk memetakan pola hubungan antara industri budaya, olahraga dan pariwisata, kajian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, studi kasus, wawancara mendalam, dan diskusi kelompok terarah. Adapun analisa data dilakukan dengan metode analisa kualitatif deskriptif terhadap data primer dan sekunder. Tinjauan kebijakan dilakukan melalui analisis isi (content analysis)