NTT : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2013-2018 merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Derah (RPJPD) Tahun 2005-2025 yang disinergikan dengan visi, misi dan agenda pembangunan dari Drs. Frans Lebu Raya dan Drs. Benny A. Litelnony, SH. M.Si yang dilantik Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Juli Tahun 2013 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur periode tahun 2013-2018 pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Download link : RPJMD NTT
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah merupakan dokumen perencanaan tahunan penjabaran dari RPJMD dokumen 5 Tahun yang memuat Visi dan Misi Gubernur terpilih. RKPD ditujukan untuk memastikan tujuan dan sasaran pembangunan tahunan dapat dicapai dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada, lewat penentuan opsi-opsi serta rangkaian tindakan yang tepat dan cepat melalui perluasan pembangunan ekonomi didorong dari kluster Program Pro-rakyat.
Download link : RKPD NTT